Krisis Obat di Talukkuantan

BPJS Kesehatan Ancam Stop Kerjasama RSUD Kuansing

BPJS Kesehatan Ancam Stop Kerjasama RSUD Kuansing

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kepala Divisi Regional II BPJS Kesehatan, Benjamin Saut PS, sangat menyayangkan terjadinya krisis obat di RSUD Taluk kuantan. Bila berlanjut, Saut mengancam akan menghentikan kerjasama dengan RSUD.

Benjamin Saut PS, kepada Haluan Riau, Selasa (15/3), mengatakan, kelangkaan obat seharusnya tidak terjadi, Pemerintah Daerah seharusnya bisa memprioritaskan hal-hal yang berhubungan dengan kesehatan. Apalagi ini menyangkut  kesehatan masyarakat banyak di Kuansing, dan RSUD tersebut adalah rumah sakit satu-satunya di Kuansing.

"Kita sangat menyayangkan, tak seharusnya karena masalah politik mengorbankan pelayanan kesehatan. Jika ada rumah sakit lain, mungkin kita akan mengalihkan pelayanan di RSUD tersebut," ujar Ben.

Dijelaskannya, terkait dengan beban biaya yang ditanggung oleh peserta BPJS Kesehatan, Ben juga turut mengimbau agar peserta juga menyampaikan aspirasi langsung kepada Pemda setempat. Karena dari sisi BPJS Kesehatan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan bahkan sudah melayangkan surat peringatan satu dan kedua terhadap pelayanan rumah sakit tersebut.
 
Untuk itu, pihaknya memastikan apabila dari SP 1 dan 2 tersebut masih belum mendapatkan titik terang, maka pihaknya bisa saja melayangkan SP 3, bahkan melakukan stop kerjasama. Apabila ada rumah sakit lain, maka pihaknya juga siap untuk melakukan pengalihan pelayanan.

"Memang kita tahu kalau untuk obat, ada bantuan dari Dinas Kesehatan. Namun begitu yang memiliki kewenangan penuh ada di Pemda setempat," pungkas Ben.

Terkait masalah tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Andra Sjarief mengatakan bahwa Dinkes Riau telah menyalurkan bantuan obat-obatan, dan diperkirakan bisa cukup hingga dua bulan. Begitu pula halnya, terkait dengan surat yang dilayangkan seharusnya melalui prosedur yang ditetapkan.

"Kita harap agar surat permintaannya bisa diperbaiki, sesuai dengan jenjangnya, yakni dari RSUD ke Dinkes Kuansing dan telah diketahui oleh pejabat setempat, minimal Sekda, kemudian baru diteruskan ke ke Finkes Riau," ujar Andra.

Dijelaskannya pula, bahwa sebenarnya obat yang disediakan oleh Dinkes Riau disalurkan ke PKM setempat dan sifatnya hanya sebagai buffer stock, yakni apabila di kabupaten/kota terjadi kekurangan. "Jadi obat yang kita kirim sesuai dengan permintaan, apabila terjadi kekurangan saja.

 Maka dengan kasus seperti ini kita harapkan dilakukan perbaikan di pengajuan tersebut dan kita akan segera menindaklanjuti," pungkasnya. ***