Nasib 28 Mobdin Pemko Kian tak Jelas

Nasib 28 Mobdin Pemko Kian tak Jelas

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Hingga kini nasib 28 unit Mobil Dinas temuan BPK Riau, semakin tak jelas, tampaknya belum ditarik dan masih dikuasai mantan pejabat Pemko Pekanbaru dan mantan anggota Dewan.

 Padahal permasalahan sudah mencuat sejak setahun lalu, sehingga menjadi sorotan berbagai kalangan karena lambannya progres penanganan.

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer MBs, dikonfirmasi mengatakan, tanggungjawab terhadap aset yang dimaksud berada di tangan Satuan Kerja

Nasib
Perangkat Daerah (SKPD). Dengan koordinasi pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.

"BPKAD menyurati semua SKPD untuk menindaklanjuti temuan-temuan khusus mengenai aset, terkait 28 mobdin mayoritas kendaraan dalam proses lelang.

 Saya juga sudah instruksikan untuk percepatan prosesnya, supaya itu tidak jadi bumerang, karena sebenarnya mobil itu dalam proses lelang maka itu dipegang oleh teman-teman. Tapi tidak semua, ada yang dikembalikan, ada juga yang proses penetapan," kata M Noer.

Proses lelang yang akan dilakukan, kata M Noer, diupayakan selesai secepat mungkin, dengan target proses yang belum clear pada bulan Maret ada juga di bulan April. Begitu juga dengan yang lain akan diinventarisir, artinya, mana posisi kendaraan yang belum clear agar segera dilaporkan.

Sektetaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, terkait persoalan mengungkapkan, pihaknya sedang mempersiapkan proses lelang untuk Mobdin tersebut. Saat ditanyakan, apakah penarikan 28 Mobdin sudah tuntas dilakukan, Alek menjawab dan mengaku belum mengetahui pasti, berapa jumlah mobil dinas yang sudah ditarik SKPD terkait.

"Kita sekarang masih dalam proses mempersiapkan lelang, tapi kalau barang itu ditarik atau seperti apa, kami belum tahu juga, saya belum tahu persis, silahkan konfirmasi ke pengguna barangnya,"kata Dia.

Menurut Alek, permasalahan penarikan Mobdin pihaknya menyerahkan ke SKPD terkait, untuk kendaraan dibawah SKPD Sekretariat kota menjadi kewenangan Bagian Umum. Sementara untuk yang mobil dinas yang masih digunakan  mantan anggota dewan, menjadi kewenangan Sekretariat Dewan.

"Silahkan kondirmasi ke mereka, apakah sudah ditarik apa belum, kalau kita, hanya siapkan proses lelang untuk mobil-mobil itu," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru, Kambarialdi, saat dikonfirmasi, apakah pihaknya sudah melakukan penarikan terhadap Mobdin, hanya menjawab singkat dan menyarankan agar kembali menayakan ke bagian aset."Tidak tahu saya itu, tanya ke bagian aset saja," singkat Dia.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari 28 Mobdin tersebut secara total bernilai mencapai Rp 6 miliar, salah satu yang termahal adalah Toyota Vellfire, keluaran tahun 2011, seharga Rp 982.150.000.(her).