6 Warga Trans Batang Pane II Kubur Diri

6 Warga Trans Batang Pane II Kubur Diri

Paluta (HR)- Sengketa lahan antara warga transmigrasi Desa Batang Pane III, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dengan PT Pabatu Group terus berlanjut. Bahkan untuk menuntut lahan, warga yang diduga dirampas perusahaan sawit di wilayah transmigrasi Paluta itu, enam warga melakukan aksi kubur diri,  baru-baru ini di sekitar kuburan.
Aksi kubur diri ini merupakan aksi protes yang dilakukan secara spontan agar pihak PT Pabatu Group mengembalikan hak pengolahan tanah untuk pecahan kepala keluarga warga transmigrasi seluas 127 hektare yang telah mereka kelola sejak beberapa puluh tahun silam.
Jumadi (45) seorang warga mengatakan, lahan tersebut, sudah mereka kuasai sejak 30 tahun lalu dan yang menanami serta mengolah lahan tersebut adalah dirinya sendiri bersama warga lainnya. Namun yang memanen buah kelapa sawit di lahan mereka malah pihak PT Pabatu Group.
Selain itu, surat tanah berupa sertifikat yang dimiliki warga sejak puluhan tahun silam tidak diakui pihak perusahaan meski Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah mengeluarkan surat agar pihak PT Pabatu mengembalikan tanah warga itu.
“Sudah 30 tahun tanah itu saya kelola. Saya yang tanami tapi PT Pabatu Group yang memanen. Ini sertifikat saya dan juga surat dari menteri,” ujarnya sambil menunjukkan sertifikat kepemilikan atas lahan tersebut serta surat imbauan dari menteri.
Pada 2009, Departemen Tenaga Kerja Dan Transmigrasi sudah pernah mengimbau pihak perusahaan PT Pabatu Group agar mengembalikan tanah yang bersertifikat tersebut kepada pemiliknya, namun hingga saat ini hal itu belum direalisasikan.
Warga berharap agar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi campur tangan agar warga mendapatkan kembali lahan mereka sesuai surat sertifikat yang mereka miliki.
Sementara itu, pihak perusahaan PT Pabatu Group belum memberikan keterangannya terkait aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah warga ini yang menuntut hak kepemilikan atas lahan seluas 127 hektare yang dikuasai pihak perusahaan.
Selain melakukan aksi kubur diri, warga juga mendirikan tenda untuk menduduki lahan yang disengketakan tersebut agar pihak PT Pabatu tidak lagi memanen buah sawit milik mereka. (anl/ivi)