Lahan PT IKS Status Quo
BANGKINANG (RMC)-Sengketa perebutan lahan di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu, Kabuoaten Kampar memasuki babak baru. Komisi I DPRD Kabupaten Kampar akhirnya mengeluarkan beberapa rekomendasi yang salah satunya adalah men-status quo-kan lahan seluas 1.805 hektar yang dikuasai PT Inti Kamparindo Sejahtera, terhitung hari ini, Selasa (3/2).
Keputusan rekomendasi ini pasca aksi unjukrasa ribuan masyarakat Danau Lancang di Halaman Gedung DPRD Kampar, hari ini.
Hasil keputusan Komisi I ini disampaikan di hadapan massa dari Danau Lancang di depan Gedung DPRD Kampar, sore tadi setelah Komisi I mengadakan pertemuan di ruang Badan Musyawarah (Banmus).
Pengumuman Keputusan Komisi I DPRD Kampar ini disambut baik oleh masyarakat namun masyarakat menegaskan agar rekomendasi ini benar-benar dilaksanakan oleh Pemkab Kampar. Masyarakat juga menginginkan sikap tegas Pemkab maupun aparat penegak hukum dalam melaksanakan keputusan ini. (hir)