Batu Enam Pusat Pemerintah

Gedung DPRD Lama Jadi Mess Pemda

Gedung DPRD Lama Jadi Mess Pemda

BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co)- DPRD Kabupaten Rokan Hilir dalam waktu dekat akan menempati kantor baru di Kawasan Batu Enam Bagansiapiapi, yang saat ini pembangunannya hampir selesai dikerjakan, sementara bangunan lama akan dijadikan Mess Pemda.

"Kantor DPRD Rohil yang baru akan segera kita tempati, dan gedung lama di Jalan Merdeka Bagansiapiapi kemungkinan dijadikan Mes Pemkab, karena aset Pemda," kata Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Jumat (11/3) di Bagansiapiapi.

Ia mengatakan, bahwa saat ini pihaknya dalam waktu dekat juga akan membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan seperti listrik dan air bersih. "Target bulan Mei sudah pindah ke gedung yang baru," sebutnya.

Terkait sarana air bersih di lokasi gedung DPRD yang baru, Nasrudin menegaskan akan difasilitasi secepatnya, namun yang pasti bangunan dua lantai itu segera ditempati.

"Intinya semua keperluan di kantor baru dibenahi, sehingga diharapkan segera mungkin bangunan itu lengkap secara menyeluruh. Saya kira bulan lima sudah bisa ditempati," katanya.

Ia menilai, berbagai kegiatan pembangunan gedung tersebut telah berjalan dengan baik, sehingga tidak ada kendala berarti untuk penempatan. Sebelumnya, Sekwan DPRD Rohil Syamsuri Achmad juga telah berkoordinasi dengan Kejari Bagansiapiapi guna meminta saran mengenai progres kegiatan pembangunan gedung dewan tersebut agar mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pembayaran kegiatan pembangunan gedung DPRD Rohil," kata Sekwan.
Dengan demikan tak lama lagi semua aktifitas perkantoran baik Pemkab Rohil maupun Legislatif akan terpusat di Kawasan Perkantoran Batu Enam. Bahkan sudah banyak kantor baru yang mulai ditempati, diantaranya kantor Bupati 8 lantai, Kantor Makodim 0321 Rokan Hilir dan Kantor Dinas Kesehatan.

Beberapa instansi lainnya juga akan menyusul diantaranya Kantor DPRD, Kantor Bappeda Rohil dan kantor Forkopimda seperti Pengadilan Negri dan Pengadilan agama yng dipindah fungsikan untuk Kantor Dinas Perkebunan dan Dinas Sosial. (adv/DPRD)