Patok Jalan Lingkar tidak Masuk SM

Patok Jalan Lingkar tidak Masuk SM

DURI (HR)-Berdasarkan hasil peninjauan lapangan pihak Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis yang diwakili Eka, pihak Dinas Kehutanan sebagai pengelola Suaka Margasatwa Balai Raja, Ginting dan pelaksana pekerjaan Jalan Lingkar Barat Duri, PT WASCO, patok yang ditunjuk Ginting bukan patok rencana pembukaan lahan/trase JLBD.

Menurut Eka, pengawas lapangan dari Dinas PU Bengkalis, patok rencana JLBD berada 200 meter dari patok yang ditunjuk Ginting. Patok yang ditunjuk Ginting berada di kawasan suaka margasatwa (SM). "Sedangkan patok rencana jalan (JLBD) masih berada di luar kawasan suaka margasatwa," ujar Eka, Senin (2/2), meluruskan pemberitaan yang terbit di Haluan Riau edisi Senin (2/2) kemarin.

Dijelaskan Eka yang didampingi Humas PT WASCO, Rico, ada informasi yang tidak sesuai telah diterima oleh sebagian warga yang melaporkan hal ini ke pihak Kehutanan. "Dengan adanya peninjauan lapangan ini dari berbagai pihak, maka kesalahan informasi ini telah diluruskan," katanya.

Ditambahkan, pihak PU, baik kepala dinas dan PPTK pekerjaan JLBD serta Konsultan Pengawas (PT Giritama) sangat berhati-hati memilih dan menentukan jalur lokasi jalan lingkar. Sebab, lahan berdampingan dengan batas Suaka Margasatwa, serta keterbatasan lahan warga Kecamatan Mandau dan Pinggir yang dapat dijadikan jalur jalan lingkar. "Termasuk kepadatan permukiman warga dan juga kavling-kavling tanah dengan lahan yang kecil, terutama di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau," jelas Eka.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Pencinta Alam (Hipam) Duri-Riau mengatakan, patok pembangunan jalan lingkar Barat Duri dekat hutan lindung Talang, tak jauh dari perbatasan Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir, masuk dalam koordinat kawasan hutan suaka margasatwa Balairaja. (rls)