Diduga Mengandung Bakteri Berbahaya

Disperindag Musnahkan Apel Asal Amerika

Disperindag Musnahkan Apel Asal Amerika

SELATPANJANG (HR)-Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Balai Karantina Pertanian Wilayah kerja Selatpanjang Senin (2/1) kemarin memusnahkan puluhan kardus buah apel asal Amerika jenis Grany Smith dan Royal Gala yang diduga mengandung bakteri listeria monocytogenes.

Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman Pasar Percontohan Selatpanjang, disaksikan sejumlah unsur terkait seperti Dinas Kesehatan, DPRD, Polres Meranti, dan Koramil serta pihak YLPK.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM melalui Kasi Pengawasan barang dan jasa, Fajarullah mengatakan pemusnahan ini sebagai tindaklanjut Sidak beberapa waktu lalu.

“Pemusnahan buah Apel ini terkait adanya indikasi apel jenis Grany Smith dan Royal Gala mengandung bakteri listeria monocytogenes yang bisa membahayakan kesehatan manusia,” ungkap FajarullahIa mengatakan ada 10 kardus yang dimusnahkan, terdiri dari 8 kardus jenis Grany Smith dan 2 kardus jenis Royal Gala.

“Sebelum pemusnahan kami terlebih dahulu telah melakukan pemanggilan dan penandatanganan perjanjian itu dimaksudkan agar konsumen di Meranti terlindungi. Karena isi dalam perjanjian tersebut pada intinya meminta komitmen pengelola dan penjual buah-buahan untuk tidak lagi memajang buah apel tersebut sampai kondisinya dinyatakan aman untuk dikonsumsi,” kata Fajar lagi.

Sementara itu Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilayah kerja Selatpanjang, drh Andry Pandu Latansa menambahkan, pihaknya sudah mengantisipasi atas beredarnya apel tersebut."Kedua jenis buah apel asal Amerika itu positif mengandung bakteri dan harus dimusnahkan,” kata Andry.

Ia menambahkan kode apel yang yang dimusnahkan mempunyai kode 4139 yang diduga menggunakan pupuk Anorganik dan kualitasnya sudah tidak bagus."Seharusnya jenis Apel yang bagus itu kodenya ada 5 digit awalnya angka 9,” ungkapnya lagi.

Seperti diketahui sebelumnya, dinas terkait pada akhir Januari lalu menggelar sidak ke sejumlah toko penjual buah di Selatpanjang. Terdapat jenis grany smith  dan royal gala dari distributor bernama Apen sipemilik  Fruit City Mini Market Jalan Imam Bonjol, serta di sejumlah toko buah lainnya. Kemudian disita dan akhirnya dimusnahkan.***