HGU Tak Sesuai Izin,Kebun Plasma Nihil

Puluhan Massa IPMK Demo PT GH

Puluhan Massa IPMK Demo PT GH

KERUMUTAN (riaumandiri.co)-Sebanyak 35 orang dari Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan menggelar aksi demo ke PT Gandaerah Hendana (GH) yang berada di Desa Kayu Ara, Kamis (10/3).

Massa melakukan aksinya di depan Pos jalur kendaraan operasional perusahaan dengan memasang spanduk di portal. Dalam orasinya, korlap IPMK Adi Saputra SE dalam menuntut perusahaan agar mengembalikan fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dihilangkan oleh pihak perusahaan.

Begitu juga soal izin HGU yang hanya 1360 hektar namun kenyataan PT Gandaerah Hendana mengelola lahan hingga 2000 hektar lebih. Terakhir menuntut perusahaan agar menyerahkan lahan yang dijanjikan diperuntukkan bagi   masyarakat seluas 750 hektar sesuai kesepakatan pada tahun 2001 lalu.

IPMK menuding PT Gandaerah Hendana telah menghilangkan 3 DAS yakni Sungai Merbau, Linau dan sungai Odang Komang di Kecamatan Kerumutan.

"Mewakili masyarakat kita minta fungsi DAS dikembalikan karena mata pencaharian menangkap ikan bagi nelayan menjadi berkurang. Selanjutnya mempertanyakan HGU perusahaan yang melebihi dari izin.

 Izinnya 1360 hektar Namun kenyataan di lapangan mencapai 2000 hektar lebih. Terakhir kita pertanyakan janji perusahaan atas kesepakatan tahun 2001 untuk memberikan lahan perkebunan plasma untuk dikelola masyarakat dari lahan yang berlebih hingga 2000 hektar tersebut.

Sampai sekarang tak ada realisasinya dari perusahaan," papar Adi Saputra.

Aksi demo berlangsung dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib dengan mendapat pengawalan dari Polsek Kerumutan.Pendemo hanya diterima oleh Humas perusahaan yang tidak bisa mengambil keputusan lebih lanjut.

Pendemo membubarkan diri dengan tertib dan akan melanjutkan demo di kantor PT Gandaerah Hendana di Kota Pekanbaru."Minggu depan kita pastikan demo akan dilanjutkan ke kantor perusahaan yang ada di Pekanbaru dengan massa yang lebih besar," paparnya kepada wartawan.***