Rasionalisasi 39 Persen

Dikhawatirkan Berdampak pada Pendidikan Non-Formal

Dikhawatirkan Berdampak pada Pendidikan Non-Formal

PANGKALANKERINCI (riaumandiri.co)-Dengan adanya rasionalisasi anggaran sebesar 39 persen yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, dikhawatirkan akan berdampak terhadap kegiatan pendidikan non formal.

"Dengan keterbatasan anggaran, semoga tidak berpengaruh dengan pembangunan dan kegiatan pondok pasentren," kata Bupati Pelalawan, HM Harris, saat berada di Pondok Pasentren (Ponpes) Amanatulhuda Surya Indah, Desa Surya Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Pada kesempatan kemarin, Bupati Harris juga menjelaskan tentang prosedur untuk pemberian bantuan dana hibah bagi pondok pasentren dan masjid untuk tahun 2016.

"Kita harapkan kebersamaan dalam membangun daerah ini. Dengan adanya pondok pasentren, semoga ahlak putra putri kita menjadi lebih baik," harapnya, kemarin.

Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pelalawan, tengah menggodok anggaran yang harus dipangkas. Pemotongan hingga Rp262 miliar belum sepenuhnya dapat terpenuhi.(grc/zol)