Jalur KTL di Pangkalan Kerinci

Disterilkan dari Parkir Liar dan Pedagang

Disterilkan dari Parkir Liar dan Pedagang

PANGKALANKERINCI (riaumandiri.co)-Polres Pelalawan, beserta unsur terkait mencanangkan kawasan tertib lalu lintas (KTL). Adapun kawasan tersebut dimulai dari Simpang BTN Lama sampai Simpang Saiyo, Pasar Baru, Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

Kepala Satlantas Polres Pelalawan, AKP Rachmad C Yusuf, Jumat (11/3), berharap masyarakat Babupaten Pelalawan khususnya  Pangkalan Kerinci dapat mematuhi peraturan lalu lintas.

"Dalam rangka operasi simpatik ini kami bersama instansi terkait, seperti Dishub, Satpol PP menertibkan masyarakat di sepanjang jalur KTL," ungkapnya.

Dijelaskannya, untuk itu dilakukan imbauan baik bagi pengendara kenderaan maupun pedagang yang berjualan di sepanjang jalur KTL.

 "Upaya yang sudah kita lakukan adalah memasang spanduk imbaun di sepanjang jalur KTL," katanya.

Lanjut Rachmad, selain itu pihaknya juga memanggil instansi maupun pemilik toko yang berada di sepanjang jalur KTL agar memperhatikan kenderaan yang parkir di tempatnya.

"Tujuannya agar tidak menghambat arus lalu lintas. Selain itu kami juga mengimbau kepada pedagang yang ada dijalur KTL agar tidak berjualan di bahu jalan maupun di trotoar," bebernya.

Rachmad menambahkan, untuk itu pihaknya bersama Satpol PP memberikan imbauan.

"Kita berharap masyarakat dapat lebih patuh lagi terhadap peraturan lalu lintas, tidak hanya dijalur KTL saja," pungkasnya.(grc/pen)