Kapal Patroli Polisi Diserang Ratusan Nelayan

Kapal Patroli Polisi Diserang Ratusan Nelayan

SERGAI (riaumandiri.co)- Dua unit kapal patroli miliko Satuan Polisi (Satpl) Air Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, diserang sekira 300 unit kapal pukat trawl milik nelayan asal Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis (10/3) sekira pukul 11.00 WIB pagi kemarin.

Kapal patroli yang diawaki 23 personel Satpol Air itu dilempari dengan batu dan kayu oleh para nelayan. Aksi itu mereka lakukan sebagai bentuk kekesalan dan protes atas penangkapan salah satu kapal jenis pukat trawl milik rekan mereka, oleh personel Satpolair yang melakukan patroli di kawasan perairan Serdang Bedagai.

Kasatpolair Polres Serdang Bedagai, AKP Edi Platino menceritakan, penyerangan itu terjadi saat ia dan anggotanya tengah menindaklanjuti laporan dari salah seorang nelayan tradisional bernama Armaini, warga Serdang Bedagai yang ditabrak oleh kapal pukat trawl pada, Kamis (3/3) lalu.

Saat patroli tersebut mereka melihat kapal pukat trawl seperti yang dituturkan oleh Armini sehingga mereka melakukan penangkapan ditengah laut terhadap tekong (nakhoda) bernama Mulyadi alias Imul beserta dua orang ABK yang seluruhnya warga Pagurawan, Kabupaten Batubara.

"Setelah kita amankan ketiganya, ternyata rekan-rekan mereka datang mengepung kita dan menyerang petugas meminta rekan mereka dilepas. Jumlah mereka ada sekira 300 kapal," ujarnya.

Edi menyebutkan, untuk menghalau para nelayan penyerang, petugas melepaskan tembakan peringatan hingga beberapa kali. Namun tembakan peringatan itu tidak menyurutkan aksi para nelayan. Akan tetapi, setelah berjibaku cukup lama, petugas akhirnya berhasil mem bawa kapal tangkapan KM Patah Susu GT 3, beserta tiga orang yang ditangkap.

"Saat ini kapalnya sudah kita tempatkan di dermaga, dan tiga orang yang kita tangkap sedang menjalani pemeriksaan di markas Satpolair, Polres Serdang Bedagai. Kalau dari kita, sejauh ini belum ada korban akibat insiden penyerangan tersebut," tutup Edi.(okz/ara)