Tidak Juga Diserahkan

Mobnas Riyono akan Dijemput Paksa

Mobnas Riyono akan Dijemput Paksa

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-Sekretariat DPRD Kuansing saat ini tengah mengajukan surat ke Pemkab Kuansing, melalui Sekretariat Daerah terkait belum dikembalikannya satu unit mobil dinas yang digunakan mantan anggota DPRD Kuansing periode 2009-2014, yakni Riyono.

Dalam surat tersebut, Setwan DPRD Kuansing meminta persetujuan Pemkab Kuansing untuk menjemput paksa mobnas mantan anggota DPRD Kuansing, Riyono, yang belum dikembalikan sampai detik ini.

"Kita akan mengajak pihak kepolisian untuk membantu kita untuk menjemput mobnas yang digunakan mantan anggota DPRD Kuansing, Riyono, yang sampai saat ini belum juga dikembalikan," ujar Setwan DPRD Kuansing, melalui Kasubag Umum, Setwan Alfion, Kamis (10/3).

Apabila surat persetujuan ini nantinya sudah turun, pihaknya akan turun bersama pihak kepolisian untuk menjemput mobnas tersebut ke rumah Riyono.

 "Kalau suratnya sudah turun, pasti kita bergerak karena mobnas inikan merupakan aset daerah yang dibeli menggunakan APBD Kuansing. Kita akan minta bantuan pihak kepolisian," katanya.

Pihaknya berharap, Riyono, secepatnya menyerahkan mobnas ini ke DPRD Kuansing, karena ini merupakan aset daerah. "Hanya satu mobnas yang belum diserahkan mantan anggota DPRD Kuansing periode 2009-2014, yang lain sudah menyerahkan," katanya.

Sampai berita ini diturunkan, Riyono belum bisa dikonfirmasi apa alasan belum menyerahkan Mobnas ke Setwan DPRD Kuansing.***