SEKDA KAMPAR TANDA TANGANI SERTIJAB 3 CAMAT

Camat Dituntut Lebih Aspiratif

Camat Dituntut Lebih Aspiratif

KAMPAR UTARA (riaumandiri.co)-Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Zulfan Hamid mewakili Bupati Kampar H Jefry Noer mengatakan, sejalan dengan otonomi daerah pemerintah kecamatan dituntut lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi masyarakat.

Begitu juga dengan berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan yang terjadi di masyarakat, camat harus mampu mengkoordinasikan dengan instansi terkait dan unsur-unsur kelembagaan yang ada di masyarakat.

Hal tersebut dikatakannya saat membacakan pidato Bupati Kampar usai menandatangani perseteruan jabatan (sertijab) camat di 3 Kecamatan yakni camat Kampar Utara yang lama Drs Iskandar M.Si dan Camat yang baru Joni Safrin, camat Rumbio Jaya dari M.Syafii kepada camat yang baru Irianto SIP serta Camat Kampar yang lama Farid Ridha S.STP, M.Si dan camat yang baru Drs Iskandar M.Si di aula kantor Camat masing-masing, Kamis (10/3).

Zulfan menjelaskan dalam melaksanakan tugas ada 3 yang perlu menjadi perhatian, pertama tahun 2017 nanti Kabupaten Kampar akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Bupati dan wakil Bupati) yang tentunya dengan sendirinya suhu politik di daerah akan mengalami perubahan dalam rangka pemberian dukungan terhadap balon Bupati dan Wakil Bupati. untuk itu peran camat selaku pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sangatlah penting untuk menjaga ketentraman dan keamanan masyarakat dengan tetap berkoordinasi dengan unsur upika, kepala desa dan lembaga kemasyarakatan yang ada di daerah demi kelancaran pelaksanaan pilkada nantinya.

Kedua, sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan desa, peran penting camat sangat diperlukan dalam rangka pembinaan terhadap kepala desa dan pengguna nya sesuai dengan perundanga-undangan yang berlaku.

Dan yang ketiga, camat selaku pimpinan SKPD di samping melaksanakan tugas umum pemerintah di wilayah kecamatan juga berkewajiban pertanggungjawaban keuangan yang dikelola oleh kecamatan dengan membuat laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, bagi camat lama apabila masih terdapat pertanggungjawaban keuangan yang belum selesai supaya diselesaikan secepatnya sehingga camat yang baru dilantik dapat bekerja dengan fokus kepada pekerjaan kedepan.

"Kuasai tupoksi camat dalam melaksanakan tugas dan cintai pekerjaan serta ikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang nantinya sebagai pertimbangan untuk dilaksanakan dalam bekerja," tegas Zulfan

Sekda Kampar meminta agar Camat untuk selalu siap di wilayahnya masing-masing agar masyarakat yang membutuhkan dapat terlayani dengan baik.(adv/humas)