Masyarakat Dilarang Bakar Lahan

Pemkab Diminta Carikan Solusi

Pemkab Diminta Carikan Solusi

PANGKALAN KERINCI (riaumandiri.co)-Upaya semua pihak mencegah tidak terjadinya kebakaran lahan dan lahan yang berujung menjadi tragedi kabut asap pekat, patut diapresiasi.

Mulai pihak kepolisian, TNI, pihak perusahaan dan masyarakat berjibaku menangkis agar asap tak lagi mampir.

Beragam akal dan cara pun ditempuh, membangun kanal blocking, embung untuk sumber air, hingga bersosialisasi ke tengah masyarakat agar tak membakar ketika membuka lahan untuk berkebun.

Namun, sudah menjadi tradisi turun temurun oleh masyarakat tempatan Kabupaten Pelalawan ketika membuka lahan untuk bercocok tanam melanjutkan kehidupan, membakar lahan.

"Memberikan pemahaman inilah yang terlebih penting dilakukan oleh para pihak. Karena, masyarakat kita ini tidak memiliki keahlian lain dalam membuka lahan, maka membakar menjadi solusinya.

Mestinya harus ada solusi konkret oleh Pemkab dan pihak lainnya, melarang masyarakat tidak membakar lahan namun harus dicari jalan keluarnya.

Sudah jelas, masyarakat tidak memiliki alat berat untuk clean clearing lahan tersebut, ditambah dengan pendanaan yang tak sedikit," jelas Pemangku Adat Petalangan yang bergelar Batin Bunut, Arifin, Rabu (9/3).

Solusi yang dinilai efektif agar masyarakat tak membakar lahan lagi, sambung Batin Bunut Arifin, harus ada kerja sama yang diikat dalam MoU dengan pihak swasta atau perusahaan yang memiliki alat berat untuk pembukaan lahan masyarakat ini. Karena, bila MoU sudah ditandatangani, maka dipastikan masyarakat bila menikmati program buka lahan tanpa membakar lahan.

"Bila tak ada ikatan kerjasama, hanya sebatas intruksi pemkab kepada perusahaan, bisa saja pihak swasta ini berdalih. Namun, bila ada nota kesepahaman ini, maka perusahaan tak bisa mengelak lagi. Masyarakat secara bergiliran bisa menikmati program ini?," jelasnya.(zol)