Pengesahan Ranperda PMB-RW Dijadwalkan 21 Maret

Pengesahan Ranperda PMB-RW Dijadwalkan 21 Maret

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Meski sebelumnya menuai pro kontra dari sejumlah kalangan, rencana Walikota Pekanbaru Firdaus memberikan anggaran Rp50 juta di APBD 2016 untuk seluruh RW di Kota Pekanbaru, akirnya terwujud.

 Hal ini dibuktikan telah dijadwalkan Paripurna Ranperda Pengesahan Ranperda PMB-RW yang akan dilaksanakan 21 Maret mendatang.

"Sesuai rapat Banmus yang telah digelar, pada 21 Maret telah dijadwalkan paripurna pengesahan Ranperda PMB-RW," kata Sondia Warman, Senin (7/3).

Selaku Penanggung jawab Pansus PMB-RW, Sondia Warman mengatakan, jika dalam program ini ada anggaran yang diperuntukan untuk setiap RW, masing-masing Rp50 juta. Dana tersebut bukan diserahkan berbentuk tunai namun dalam bentuk program yang diajukan melalui kecamatan.

"Nanti kecamatan yang mengerlola melalui usulan RW. Memang ada uang tunai Rp5 juta, dan itu diperuntukan untuk biaya rapat, sosialisasi.  Selebihnya Rp45 juta berbentuk program usulan," kata Sondi.

Dalam pelaksanan program ini juga telah disiapkan tenaga pendamping yang berfungsi sebagai pengawas dari program yang dijalankan.

"Nah, nanti dalam pelaksanaan program tentu ada semacam pelimpahan kewenangan dari pemerintah ke Satker terkait. Dalam menjalankan program tersebut, bakal dilaksanakan instansi yang telah dilimpahkan kewenangannya," sebut Sondia.

Artinya, selagi program tersebut bermanfaat bagi masyarakat perlu didukung. Dari itu, Perda ini nantinya juga sebagai bentuk payung hukum. Sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan. (ben)