Eks Pekerja SMGG Demo Kantor Wako

Eks Pekerja SMGG Demo Kantor Wako

PEKANBARU(riaumandiri.co)-Sejumlah massa dari Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), menggelar aksi demo di Jantor Walikota Pekanbaru, Senin (7/3).

Aksi digelar setelah laporannya ke Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru tak direspon, pasca pemutusan kontrak kerja dari PT Chevron, terhadap 82 pekerja PT. Surya Mulia Gita Graha (SMGG), Contraktor PT Chevron.

Dalam orasinya pendemo menuntut agar dipekerjakan kembali semua buruh eks PT SMGG. Selanjutnya pendemo juga menuntut Walikota Pekanbaru memerintahkan Disnaker Pekanbaru, bertanggungjawab terhadap eks pekerja PT SMGG.
Begitu juga tuntutan kepada PT Chevron, agar menerapkan Permenaker tentang kelangsungan bekerja bagi buruh.

Korlap, Santoso, dalam orasinya menegaskan, Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru dinilai lambat menyelesaikan persoalan yang telah bergulir sejak November 2015 lalu.

Menangapi aspirasi tersebut, Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Johny Sarikoen, usai mediasi dengan perwakilan pendemo mengatakan, persoalan yang bergulir November 2015 lalu sudah coba diselesaikan.

"Kita telah beberapa kali audiensi dengan kedua belah pihak, termasuk perusahaan yang menjalin kontrak dengan PTChevron, agar bertemu dengan 82 mantan karyawan," ungkapnya.

Dari hasil audiensi tersebut 82 eks karyawan bersedia ditampung oleh perusahaan yang masih rekanan Chevron.
"Masalahnya 82 karyawan, sepakat mereka harus bekerja semua. Sementara daya tampung perusahaan-perusahaan yang menjalin kontrak dengan Chevron tidak menyanggupi itu," jelasnya.

Sementara itu Asisten II Dedi Gusriadi yang juga hadir dalam mediasi mengatakan, pemangkasan karyawan akibat melemahnya harga minyak dunia.(her)