Hasil Hearing Komisi IV dengan Pengelola Hotel

Dewan Rekomendasikan Fave Hotel Ditutup

Dewan Rekomendasikan Fave Hotel Ditutup

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Manajemen Fave Hotel, Senin (7/3) kemarin kembali dipanggil oleh Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru. Dalam keputusan akhir pada rapat tersebut Komisi IV DPRD Pekanbaru merekomendasikan hotel tersebut untuk ditutup dan belum bisa beroperasi.

Pada saat hearing, pengelola hotel dicecar pertanyaan oleh Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, terkait pembangunan gedung hotel yang dinilai tidak sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas terkait.

Sesuai agenda rapat tersebut  Komisi IV DPRD bersama SKPD terkait yakni BLH, Distaruba dan Dishubkominfo diberikan rekomendasi agar PT Dwi Mandiri Indojaya melengkapi UKL UPL, RTH, limbah b3, SRP parkir dan juga amdal lalin.

Dari Hearing yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Kota Pekanbaru tersebut, dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Roni Amriel didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Wan Agusti, Sekretaris Komisi IV, Ali Suseno serta Anggota Komisi IV lainnya, Mulyadi, Heri Setiawan dan Puji Daryanto.

Rapat ini juga dihadiri manajemen PT Dwi Mandiri Indojaya (Fave hotel), dan satker terkait, seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaruba),
Dewan

 Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), serta Satpol PP Kota Pekanbaru.
"Di Fave hotel waktu kita turun itu ada 110 kamar dengan 8 lantai. Tapi di papan plang IMB bangunan ada 10 lantai, ini semacam ada perbedaan," ujar Roni, saat hearing

Selain itu, Analisis Dampak Lingkungan (Amdal Lalin) disebutkannya, juga bermasalah. Karena, mempengaruhi tata letak bangunan.

Sementara itu, anggota Komisi IV Ali Suseno, kembali menegaskan jika sesuai dari tinjauan, baik saat kunlap, maupun rapat, diputuskan jika rekomendasi untuk operasional hotel itu ditutup sampai segala perizinan telah sesui dengan ketentuan.

"Hotel tidak boleh launching sebelum melengkapi rekomendasi. Dengan rekomendasi yang dikeluarkan. Kalau tidak sesuai maka dipending dulu," tegas Ali Suseno.

Menjawab keputusan rapat, GM Fave Hotel, Udik Septiadi mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih dalam lagi terkait keluarnya rekomendasi Komisi IV yang minta distop sementara pengerjaan pembangunan fave hotel."Kita akan mempelajari lebih dalam lagi terkait penutupan yang diminta," kata Udik ketika dikonfirmasi usai hearing.

Ia mengatakan telah memiliki lahan parkir untuk karyawan di belakang tiga ruko yang dimiliki pihak hotel dan ruang terbuka hijau."Kita sudah memiliki tempat parkir khusus karyawan. Dan masih ada space parkir untuk tamu," ujarnya.

Selain itu dalam hearing, pihak hotel juga meminta dispensasi kepada Komisi IV DPRD terkait penutupan sementara pembangunan five hotel yang diminta.***