DPRD Tandatangani Kerja Sama dengan Kejari

DPRD Tandatangani Kerja Sama dengan Kejari

BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rohil menandatangani kerja sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi dengan DPRD Rohil, Selasa (1/3).

Sekretaris DPRD Rohil Samsuri Ahmad, menandatangani MoU kerja sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi dalam acara Sosialisasi Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Rokan Hilir yang digelar digedung serbaguna.

"Ini merupakan satu kerja sama antara DPRD dan Kejari Bagansiapiapi, ini sangat bagus sekali, karna ini merupakan instruksi dari Presiden RI. tentunya DPRD sangat mendukung dengan adanya kerja sama," pungkas Sekwan.

Hal ini merupaka salan satu trobosan yang telah dilakukan oleh Presiden RI bersama Jaksa Agung RI dan mengintruksikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah juga harus melakukan kerjasama yang dikenal dengan Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). (adv/DPRD)