Soal Transparansi Penggunaan Dana Desa

Bupati Diminta Tindak Kades yang tak Patuh

Bupati Diminta Tindak Kades yang tak Patuh

BENGKALIS (riaumandiri.co)- Perintah Bupati Bengkalis, Amril Mukminin agar penggunaan dana desa dilakukan secara transparan mendapat respon positif dari sejumlah kalangan. Bupati diminta berkomitmen dan tidak semata melempar statmen, tapi ikut mengawasi langsung dengan memberikan reward bagi kepala desa terbaik dan menindak bagi yang tidak patuh.

“Menurut saya apa yang disampaikan pak Bupati di awal-awal kepemimpinannya soal transparansi penggunaan dana desa sangat bagus dan patut mendapat dukungan semua pihak. Tinggal lagi, apakah pak Bupati berkomitmen dengan perintah tersebut atau sekadar melemparkan statmen,” ujar Iskandar warga Kecamatan Bantan, Minggu (6/3).

Bentuk komitmen itu kata Iskandar, menindaklanjuti perintah tersebut Bupati mengumulkan semua kepala desa dan BPD, lalu menyampaikan hal-hal yang menjadi pokok pikiran terkait transparansi penggunaan dana desa.

“Setelah itu melakukan pemantauan secara rutin dan terus melakukan pembinaan bagi desa-desa yang belum memahami apa yang menjadi keinginan Bupati,” sebut ketua BPD salah satu desa di Bantan ini.

Diakui, bagi sesetengah kelompok perintah Bupati tersebut akan sangat tidak populis, tapi bagi kelompok yang jauh lebih besar (masyarakat) apa yang diinginkan Bupati itu sudah menjadi keinginan masyarakat sejak dari dulu lagi. “Bagi kami apa yang disampaikam pak Bupati tantangan bagi setiap kepala desa, bagaimana mereka menerjemahkan kebijakan transparansi itu sendiri,” imbuhnya.

Sebagai bentuk komitmen kepala daerah, Bupati diharapkan memberikan reward kepada para kepala desa yang mampu menerjemahkan perintah Bupati dengan baik.

Mampu bersikap transparansi di tengah masyarakat, semua kebijaka yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat di desa masing-masing diketahui masyarakat secara luas.

“Tapi sanksi juga harus ada bagi kepala desa yang terkesan “membandel”, tidak mau merealisasikan apa yang menjadi keinginn Kepala
Daerah. Bisa jadi sanksinya dalam bentuk pengurangan dana desa dan lain sebagainya,”ujar Iskandar.

Sebelumnya, selain Wakil Ketua DPRD, H Indra Gunawan P.HD, sejumlah elemen masyarakat juga mendukung langkah Bupati. Seperti disampaikan Ketua Solidaritas  Mayarakat Peduli Lingkungan (SMPL), Turadi beberapa waktu lalu.

Dikatakan dengan pengelolaan secara transparan, maka proses pembangunan di desa akan berlangsung secara kondusif.

Apalagi dana desa tersebut baik dari Pusat maupun Pemerintah Daerah, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun ekonomi.

“Kalau tidak ada transparansi, maka akan sulit untuk mendapatkan dukungan masyarakat, karena kepercayaan mereka terhadap pemerintah desa akan berkurang,” kata Turadi lagi.

Menurut Turadi, berdasarkan pantauannya, setidaknya 70 persen pemerintah desa tidak transparan dalam pengelolaan dana desa.

Pemerintah desa tidak pernah memberikan keterangan secara rinci kepada masyarakat sejak proses penyusunan APBDesa hingga realisasi.

“Saya kira, dengan komitmen dari Pak Bupati Bengkalis sekarang, maka tidak ada alasan lagi bagi pemerintah desa untuk menutup-nutupi apa saja yang dilakukan dengan dana desa. Banyak cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah desa untuk transparan. Bisa dalam pertemuan-pertemuan di desa, menempelkan di tempat-tempat umum, mensosialisasikan di media massa, ataupun mengungumkannya di website desa,” kata Turadi.(man)