Berkantor di PN Pelalawan

LBH Philosophia Siap Beri Bantuan Hukum

LBH Philosophia Siap Beri Bantuan Hukum

Pangkalan Kerinci (riaumandiri.co)-Bagi warga yang kesulitan dapat bantuan hukum di Pelalawan khususnya bagi kurang yang kurang mampu, sekarang tak perlu takut lagi, sebab, Rabu (2/3) pertengahan pekan lalu Lembaga bantuan Hukum telah resmi berkantor di Pengadilan Negeri Pelalawan.

"Kita harapkan bagi warga Pelalawan yang tidak mampu membayar jasa Lawyer silahkan hubungi kami di Pengadilan Negeri Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan," jelas Ketua LBH Philosophia Ruby Raj, SH, Jumat (4/3) di Pangkalan Kerinci.

Hal ini dikatakannya setelah adanya nota kepahaman antara Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Philosophia yang dipimpinnya dengan Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, guna membantu warga Pelalawan yang tidak mampu membayar jasa Pengacara (Lawyer)."Gratis kok usah takut," jelasnya.

Ruby mengatakan, LBH Philosophia mendapat kepercayaan untuk menjalankan Pos Bantuan Hukum (PosBaKum) di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, keberadaan PosBaKum ini sendiri sebut Ruby bertujuan memberi pelayanan bantuan hukum bagi para pencari keadilan khususnya masyarakat Pelalawan yang tidak mampu.

"Bagi masyarakat Pelalawan yang mencari keadilan atau ingin berkonsultasi hukum dapat datang langsung ke kantor Pos BaKum Pengadilan Negeri Pelalawan, atau di Jalan Lintas Timur 197 Pangkalan Kerinci, silahkan tanya saja di PN nanti pegawai akan menunjukkan kantor kita," Ujarnya.

Sedikit menyinggung aturan Ryby menyebutkan Pos BaKum ini dasarnya pada Peraturan MA RI Nomor 1 Tahun 2014, tujuannnya adalah membantu warga yang tidak mampu.(pen)