Periksa 2 Karyawan JW Marriot

KPK Dalami Pertemuan Pejabat MA Terkait Suap

KPK Dalami Pertemuan Pejabat MA Terkait Suap

JAKARTA (riaumandiri.co)- Dua orang karyawan JW Marriot Surabaya yaitu Irwansyah Putra dan Sapta Wibawa memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

 Pemeriksaan keduanya dilakukan lantaran KPK mengendus adanya pertemuan 2 tersangka kasus suap yaitu Andri Tristianto Sutrisna dan Ichsan Suaidi di hotel tersebut.

"Ada dugaan dua tersangka bertemu di lokasi tersebut apakah benar ada pertemuan di lokasi tersebut, tersangkanya ATS dan IS," ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/3).

Namun Yuyuk tidak mengungkap secara terang benderang tentang informasi apa saja yang telah digali dari 2 karyawan hotel itu.

Pun tentang dugaan pertemuan dengan hakim agung serta pembahasan suap, Yuyuk mengaku belum ada informasi tentang itu.
"Belum ada info (apakah bertemu dengan hakim agung). Belum ada informasi (apakah ada pembahasan tentang suap)," kata Yuyuk.

Selain kedua karyawan hotel itu, KPK juga memanggil staf Panitera Muda Pidana Khusus MA, Kosidah. Ketiganya diperiksa untuk kasus penyuapan pejabat MA Andri Tristianto Sutrisna.

Sejauh ini, KPK telah meminta keterangan 6 pejabat MA di kasus ini. (dtc/ara)