Terkait Penundaan Paripurna DPRD Kuansing

Penundaan Sidang Kesepakatan Bersama

Penundaan Sidang Kesepakatan Bersama

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Ketua DPRD Kuantan Singingi, Andi Putra, menegaskan, penundaan paripurna istimewa pengumuman bupati dan wakil bupati terpilih merupakan keputusan semua anggota.

"Keputusan itu merupakan kolektif kolegial, bukan keputusan ketua.

 Tapi seluruh anggota yang hadir dalam rapat internal sebelum paripurna meminta penundaan," ujar Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, Jumat (4/3).

Hal ini ia sampaikan terkait pernyataan Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Sardiyono, yang merasa kecewa dan menuding pembatalan dilakukan oleh Andi Putra.

 Sardiyono juga menyatakan tidak semua anggota yang setuju.

 "Sangat lucu rasanya seorang Waka berkomentar seperti itu.

 Sebab, dia tahu sendiri bagaimana proses yang terjadi," ujar politisi Partai Golkar ini. Dijelaskan Andi, dalam rapat internal tersebut, dirinya melemparkan kepada semua anggota bagaimana kelanjutan dari paripurna istimewa pengumuman bupati dan wakil bupati terpilih.

"Satu per satu anggota menyampaikan pendapat mereka masing-masing. Semua anggota sepakat untuk menunda paripurna, kecuali Mukhlis dengan alasan sudah dijadwalkan," tutur Andi.

Sebelum ketuk palu, lanjut Andi, Sardiyono juga meminta agar sidang paripurna tetap dilaksanakan walaupun ada aksi demonstrasi dari masyarakat.

"Namun, ketika saya pertanyakan kepada anggota, semuanya menjawab setuju untuk ditunda," ujar Andi, menerangkan proses yang terjadi.

Menurut Andi, penundaan sidang paripurna sangat tepat, karena adanya tuntutan dari masyarakat.

 Karena itu, pihaknya memilih untuk berkonsultasi dengan Kemendagri sebelum dilaksanakan paripurna.

 "Saya sebagai pimpinan tentu tidak mungkin melanjutkan, sebab semua anggota tidak sepakat dilanjutkan. Dimana hati nurani DPRD, sementara rakyat menunggu," pungkas Andi. (rob)