Polres- Kejari Ekpose Kasus Paman Pembunuh Keponakan

Polres- Kejari Ekpose Kasus Paman Pembunuh Keponakan

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-Polres Kuansing dan Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Kamis (3/3), menggelar perkara kasus pembunuhan Nuri Komarita (3,5) di Desa Serosah, areal Kebun Kelapa Sawit Sensui, Kecamatan Hulu Kuantan.

Ekspos kasus paman pembunuh keponakan ini, selain dihadiri Kajari, Andi Dharmawangsa, juga dihadiri Kasi Intel, Revendra, Kasi Pidum, Agus Kurniawan, Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardhi P, diwakili Kasat Reskrim, AKP Imron Teheri, di Kejari Teluk Kuantan.

Kasus pembunuhan yang terjadi 7 Januari 2016 lalu itu, sempat membuat heboh warga Kuansing. Selain korban meninggal secara sadis, pelaku pembunuhan juga paman korban sendiri. Apalagi selain dibunuh secara kejam, korban juga mengalami pemerkosaan sebelum dibuang ke sungai di sekitar TKP.

Menurut Kajari Teluk Kuantan, Andi Dharmawangsa, melalui Kasi Intelijen, Revendra, kepada wartawan, usai ekpose, dalam ekpose tersebut lebih mengutamakan persepsi mengenai alat bukti, seperti rekaman pembicaraan pelaku lewat HP dan DNA.

"Kesamaan persepsi penting agar dalam persidangan benar-benar tuntas tanpa ada masalah," ujarnya.
Jadi dalam ekpose tersebut, pihak kejaksaan selaku penuntut umum membahas alat bukti yang ada dan perlu dipertegas.(rob)