Antisipasi Korupsi

Kajari Bentuk TP4D

Kajari Bentuk TP4D

PASIRPENGARAN (riaumandiri.co)-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasir Pengaraian, Syafiruddin, telah  membentuk Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Demikian disampaikan Syafirudin di ruang kerjanya, Rabu (2/3).

Sebelum pelaksanaan kegiatan SKPD untuk tahun 2016 terlebih dahulu akan dilakukan MoU antara SKPD dengan Tim TP4D yang akan ikut mengawal jalannya pembangunan baik yang bersumber dari dana APBD kabupaten, provinsi dan pusat.

"Nanti setelah Bupati Rohul yang baru dilantik akan kita buat nota Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Pemkab Rohul, sehingga kita bisa satu kata dalam meminimalisir korupsi," jelas Syafiruddin.

Lanjutnya, hal ini sesuai ddengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia (Kejagung) RI, HM Prasetyo dengan Nomor: KEP-152/A/JA/10/2015. "Kita lakukan kerja sama dengan semua sektor bagaimana korupsi ini bisa kita tuntaskan, nanti yang akan memimpin TP4D ini langsung dikoordinatori Kasi Intel Kajari Pasir Pangaraian," tuturnya.

Dirinya mengaku tidak ada kepentingan apapun. Korupsi itu harus ditindak tegas, makanya dalam setiap kwartal pihaknya selalu melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum.

"Termasuk dalam waktu dekat ini kita akan lakukan sosialisasi hukum pada generasi muda, ini tujuannya agar sejak dini mereka tahu bahaya korupsi tersebut," pungkasnya.

Tambahnya, TP4D sebagai langkah pencegahan, tapi kalau memang nanti ada pelanggaran tentu harus ada tindakan tegas.

"Kita beraharap nanti kalau ada pelelangan kegiatan yang menggunakan anggaran negara kita beri dulu sosialisasi apakah itu melanggar atau tidak, sebab kita sudah ada koridor dan ketentuan korupsi itu sendiri," tutupnya.(yus)