Ketua MKA LAMR Pasir Penyu Mundur

Ketua MKA LAMR Pasir Penyu Mundur

RENGAT (riaumandiri.co)-Mantan Wakil Ketua DPRD Inhu Zaharman Kaz, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau Kawasan Pasir Penyu.

"Pengunduran ini karena sejak kepengurusan LAMR Kawasan Pasir Penyu dibentuk pada awal tahun 2015 lalu, hingga saat ini belum dilantik dan bahkan saya sendiri belum pernah melihat SK kepengurusan tersebut," ujar H Zaharman Kaz, Rabu (2/3).

Zaharman Kaz resmi mengundurkan diri pada Selasa (1/3). Surat pengunduran dirinya ditujukan kepada Ketua LAMR Kabupaten Indragiri Hulu dan Ketua LAMR Kawasan Pasir Penyu yang diserahkan melalui salah seorang pengurus LAMR Kawasan Pasir Penyu.

"Alhamdulillah, dengan permohonan maaf terlaksana sudah penyampaian surat pengunduran diri saya sebagai Ketua Majelis Kerapatan Adat Melayu Riau Kawasan Pasir Penyu yang membawahi beberapa Kecamatan," sebutnya.

Dikatakan, ia mengundurkan selain menganggap LAMR Kawasan Pasir Penyu tak ada kegiatan juga karena alasan kesehatan. "Alasan utama masalah kesehatan, saya saat ini sering sakit, lagi pula LAMR Kawasan Pasir Penyu tidak ada kegiatan, organisasi ini sepertinya tidak berjalan," ungkapnya.

Ia berharap dengan pengunduran diri ini, pengurus LAMR Kawasan Pasir Penyu hendaknya dapat mencarikan pengganti untuk menjadi Ketua MKA.

 "Semoga pengganti saya nanti bisa lebih baik, mengerti dengan adat istiadat, benar-benar orang beradat bisa jadi panutan masyarakat luas, bisa menyesuaikan ucapan dengan tindakan dan perbuatan, sehingga Lembaga ini benar-benar bermartabat, bermanfaat serta disegani oleh semua lapisan masyarakat," ucapnya. (eka/kbc)