Tunggakan Pelanggan Rp900 Juta

PLN Pangkalan Kerinci akan Lakukan Penagihan

PLN Pangkalan Kerinci  akan Lakukan Penagihan

Pangkalan Kerinci (HR)-PT PLN Pangkalan Kerinci akan melakukan pendekatan untuk menagih tunggakan listrik hingga Rp900 juta. Tunggakan itu terhitung Desember 2014 belum dibayar. Dari nilai sebesar itu dibebankan kepada 400 pelanggan yang kesemuanya sudah dilakukan pemutusan bongkar rampung oleh petugas PLN ranting Pangkalan Kerinci.

Walau status ratusan pelanggan yang membandel ini sudah diputus bongkar rampung oleh PLN sendiri karena tunggakan mereka yang membengkak, bukan berarti mereka terbebas dari beban utang yang masih menjadi tanggungan mereka. Sebab, beban utang tersebut wajib dibayarkan oleh pelanggan sampai lunas, karena utang tersebut menjadi taggungan dan beban negara.

"Walau pun 400 pelanggan yang kita putus aliran listriknya bongkar rampung itu karena dari mereka beban utang yang ditanggung PLN hingga mencapai Rp900 juta,maka 400 pelanggan yang kita putus tersebut tetap wajib melunasi utang mereka ke PLN," tegas Kepala PLN Ranting Pangkalan Kerinci Afrizal Armen, Senin (2/2).

Oleh karena itu, lanjutnya, upaya penagihan wajib dilaksanakan. Apabila upaya penagihan sudah dilakukan dengan berbagai cara, namun tak ada itikad baik para Pelanggan yang menunggak untuk melunasi utang mereka, akan ada cara lain untuk menagihnya yakni dengan melibatkan pihak kejaksaan setempat untuk memediasinya.(pen)