PENGURUSAN IMB BARU DITOLAK

Pengusaha Terancam Gulung Tikar

Pengusaha Terancam Gulung Tikar

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia Riau mengeluhkan mengeluhkan ditolaknya proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan baru oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru dengan alasan belum adanya payung hukum.

"Kondisi ini sudah berlangsung sejak awal tahun lalu. Pengusaha Akibatnya, banyak pengusaha yang terancam gulung tikar dan malahan mulai hengkang dari Pekanbaru untuk berinvestasi ke daerah lain," ujar Ketua HIPPI Riau, H Jhon Satri kepada Haluan Riau, Selasa (1/3) di Pekanbaru.

Mantan Ketua Umum Real Estate Indonesia Riau itu mengatakan bahwa pihaknya sudah banyak mendapat laporan dari anggota Hippi Riau tentang kondisi tersebut. Hanya saja, kendati sudah dikomunikasikan dengan Walikota Pekanbaru, H Firdaus, namun hingga sekarang belum ada solusinya.

Menurut informasi yang didapat Jhon, kondisi ini disebabkan karena belum adanya payung hukum terkait IMB ini. Perda yang lama sudah tidak berlaku lagi sehingga dibutuhkan Perda atau Peraturan Walikota. Namun demikian, hingga sekarang payung hukum itu belum keluar.

"Kalau payung hukumnya belum ada, kan bisa digunakan payung hukum yang lama supaya tidak terjadi kekosongan payung hukum. Namun, entah mengapa hal itu tidak digunakan Pemko Pekanbaru. Padahal, jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut tentunya akan merugikan pembangunan Pekanbaru sendiri," kata alumnus Magister Hukum itu.

Selain itu, kata Jhon yang akan disebut-sebut maju sebagai calon Wlaikota pada 2017 nanti itu, jelas akan berimbas kepada perekonomian Pekanbaru. Tidak ada pembangunan akan membuat banyak pekerja yang mengganggur. Hal ini, harusnya mendapat perhatian dari Walikota.

Program pemerintah untuk sejuta rumah, sebut Jhon juga akan terkena imbas. Pasalnya, hingga awal tahun sampai sekarang belum ada pembangunan rumah baru di Pekanbaru karena terkendala IMB.

"Imbas dari ditolaknya proses pembuatan IMB baru ini akan berimbas ke banyak sektor. Bukan hanya bagi masyarakat dan pengusaha sendiri, namun juga akan berdampak negatif terhadap sektor perbankan di Pekanbaru," kata Ketua Ikatan Keluarga Pesisir Selatan (IKPS) Riau itu.

Kepala Cabang Bank Tabungan Negara (BTN) Pekanbaru, Achmad Khairul yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui bahwa saat ini terjadi penurunan proses Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

"Memang ada penurunan, mungkin disebabkan karena proses IMB ini. Pasalnya, salah satu syarat untuk KPR adalah harus ada IMB. Untuk itu, kita berharap supaya kondisi ini segera berakhir sehingga semua sektor kembali bergairah," ujarnya.(pep)