Dua Bulan Penertiban, 561 Pelanggar Ditindak

Dua Bulan Penertiban, 561 Pelanggar Ditindak

PANGKALANKERINCI (riaumandiri.co)- Sat Lantas Polres Pelalawan, melakukan penindakan penilangan sebanyak 561 pelanggar dari berbagai kalangan sepanjang Operasi Tematik digelar, sejak Januari hingga Februari 2016.

Kasat Lantas Polres Pelalawan, melalui KBO Sat Lantas, IPTU Akira Ceria, Selasa (1/3/2016), sebanyak 561 pelanggar yang ditilang berasal dari berbagai kalangan.

"Kalangan PNS sebanyak 7 pelanggar, kalangan swasta 464 pelanggar, mahasiswa 53 pelanggar, pelajar 30 pelanggar dan dari kalangan pengemudi sebanyak 7 pelanggar," sebut Akira Ceria.

Sambungnya, sedangkan jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm, melawan arus dan tidak memakai safety belt. Barang bukti yang banyak ditilang adalah sepeda motor.

"Penilangan dilakukan dengan maksud untuk memberikan efek jera kepada pelanggar," ujarnya.

Dijelaskan Akira Ceria, rangkaian operasi yang digelar sejak Januari sampai Maret diutamakan untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan tidak memakai safety belt.

"Dengan giat hunting akan lebih efisien menertibkan pelanggaran lalu lintas, dan berkesan tidak mencari cari alasan pelanggaran masyarakat.

Bila ditemukan pelanggaran tidak menggunakan helm atau melawan arus, anggota akan melakukan penindakan," tandasnya.(grc/pen)