Masyarakat Harapkan

Penerapan Plastik Berbayar tidak Merugikan

Penerapan Plastik Berbayar tidak Merugikan

Padang (riaumandiri.co) - Sejumlah warga dari berbagai kalangan di Kota Padang mengharapkan apabila daerah tersebut ikut menerapkan sistem plastik berbayar di beberapa swalayan dampaknya tidak merugikan dalam segala aspek.

"Sistem plastik berbayar bisa menekan penggunaan plastik dan itu bermanfaat, namun berharap tidak merugikan warga," kata salah satu warga yang biasa berbelanja di swalayan Mutiara Hati, di Padang, Senin (29/2).

Menurutnya, salah satu bentuk kerugian itu yakni dialami oleh swalayan tersebut. Sebagai contoh di Padang industri swalayan ini beragam, ada yang telah besar seperti Citra, Singgalang, atau yang terbaru Bigmart, kemudian ada yang kecil dan sebatas satu pemilik.

Bila penerapan plastik berbayar ini juga serentak maka swalayan kecil ini juga harus menerapkannya. Ketakutannya, akibat harus menerapkan plastik berbayar dengan harga, konsumen akan memilih belanja di swalayan besar, katanya.

Ia mengatakan, apabila ini terjadi terus menerus maka swalayan kecil tersebut kehilangan konsumen dan gulung tikar.
"Kerugian juga bisa menimpa industri plastiknya," sebut dia.

Menurutnya dengan harus dibayarnya plastik mengakibatkan konsumen memilih membawa kantung belanja sendiri. Bila dikalkulasi dalam jumlah besar, pesanan plastik akan berkurang dan bisa saja industri plastik mendapat kerugian.

Untuk itu, katanya, perlu ada penelaahan dari pemerintah Sumbar sebelum menerapkan sistem tersebut dan jika memang harus diterapkan maka perlu adanya jaminan tidak ada yang dirugikan.

Warga lain yang merupakan penggiat sampah, Saifuddin Islami juga berharap sistem plastik berbayar ini tidak menambah sampah dengan penggunaan dalam bentuk lain.

Misalnya, katanya, menggunakan keranjang stereoform atau memperbanyak penggunaan karton. Meski secara penanganan sampah bisa didaur ulang namun perilaku tersebut masih amatlah minim.

"Akibatnya alih alih mengurangi sampah justru menambah volume sampah," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, perlu dibarengi dengan pengelolaan sampah terpadu meski plastik berbayar tetap diterapkan.
Sementara itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Menteri Siti Nurbaya telah menerapkan penggunaan plastik berbayar di 22 kota se-Indonesia pada 21 Februari 2016.

Penerapan ini bersifat uji coba selama tiga bulan. (ant/ivi)