Dituding Lakukan Penyimpangan

Kades Beringin Jaya Dilaporkan Warganya ke Bupati

Kades Beringin Jaya Dilaporkan Warganya ke Bupati

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-Dituding telah melakukan penyimpangan dan dianggap meresahkan, Kepala Desa Beringin Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Budi Purnomo, dilaporkan salah seorang warganya kepada Bupati Kuantan Singingi dan Camat Singingi Hilir, sebagai atasannya.

Ahmad Misbah, Warga Desa Beringin Jaya, yang melaporkan Budi Purnomo, membuat sebuah surat yang ia ditandatangani dan ditujukan kepada Bupati dan Camat, yang isinya beberapa hal penyimpangan yang dilakukan oleh Kades.

Melalui surat tersebut, Ahmad Misbah menuding, Kepala Desa Beringin Jaya telah melakukan manipulasi atas kepemilikan lahan, yaitu lahan yang telah memiliki sertifikat dan telah tercatat dalam daftar identifikasi batas dan kepemilikan lahan Atas Nama Budi Candra, dimanipulasi dengan cara menerbitkan Surat Keterangan Riwayat Kepemilikan Tanah atas nama Dayat.

Selanjutnya lahan milik desa yang telah diperuntukan untuk TPA di Dusun Sidodadi, dimanipulasi menjadi lahan milik perorangan, yaitu dengan menerbitkan Surat Keterangan Riwayat Kepemilikan Lahan atas nama Suyono.

Berikutnya Kepala Desa Beringin Jaya ini juga telah memfasilitasi balik nama kepemilikan lahan yang berada di wilayah Suka Maju atas permintaan Gunarto (almarhum). Untuk kepentingan balik nama tersebut, Kepala Desa Beringin Jaya melakukan dengan memalsukan identitas pemilik. Pemilik yang sebernarnya tidak ada di tempat. Untuk melakukan hal tersebut, pemilik pengganti diberi imbalan yang jumlah antara satu dan lainnya berfariasi.

Kepala Desa juga telah melakukan penjualan terhadap aset Desa Beringin Jaya, yaitu berupa lahan TKD (kebun kelapa sawit KKPA) sebanyak 2 bidang lahan seluas 3 hektare, yang dijual kepada Sutrisno seluas dua hektare dan Miskal seluas 1 hektare dan masih banyak lagi.

Menanggapi hal ini, Kades Beringin Jaya, Budi Purnomo, yang ingin dikonfirmasi tidak berhasil dihubungi via handphone.

Sedangkan Camat Singingi Hilir, Zulkaneri, mengakui adanya surat tersebut. Kepada wartawan, Senin (29/2). Zulkaneri selaku pembina pemerintahan desa sudah memanggil Kades bersangkutan.

" Kewenangan Kita kan pembinaan pemerintahan, sudah dua kali Kami panggil," ujarnya.

Dari konfirmasi Kades Beringin Jaya ujarnya, Kades menegaskan semua kegiatan pemerintahan desa sudah dilaksanakan sesuai aturan. " Bahkan berdasarkan pengakuan Kades, mereka juga sudah menanggapi atau memberi jawaban kepada warga yang mempertanyakan hal tersebut, domain Kita pembinaan desa saja," tutupnya.(rob)