Terkait Ranperda Ketahanan Pangan

Dewan Minta Pemerintah Perjelas RTRW

Dewan Minta Pemerintah Perjelas RTRW

BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rokan Hilir akan membentuk beberapa Panitia Khusus, untuk membahas 20 Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan pemerintah.

Nasruddin Hasan selaku Ketua DPRD Rohil mengaku, optimis semua Ranperda akan disetujui seluruh fraksi. "Akan kita bahas sesegera mungkin. Kalau perlu, kita akan bentuk banyak Pansus. Apalagi Ranperda yang diajukan pemerintah juga bermanfaat bagi masyarakat," ujar Nasruddin, belum lama ini.

Dari 20 Ranperda itu, kata dia, yang agak rumit membahasnya adalah Ranperda tentang alih fungsi lahan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Pasalnya, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rokan Hilir masih dalam tahap pembahasan di Pusat.

Benturan dari kebijakan daerah dalam membuat Perda, lanjut dia, dengan kebijakan Pusat yang belum menuntaskan RTRW. Untuk itu, perlu dibangun komunikasi yang baik sebelum perda itu disahkan.

"Kita harus mencari solusi serta mengkomunikasikan dengan pihak-pihak terkait guna merumuskan aturan yang lebih tinggi di atasnya," kata Nasruddin.

Menyinggung masalah lokasi lahan untuk ketahanan pangan, Nasruddin menyebutkan, lahan yang bisa menjadi tumpuan pemerintah berlokasi di Kecamatan Bangko Pusako, Rimba Melintang, Pekaitan dan Kecamatan Sinaboi. Memang beberapa hektare luas lahan tersebut sudah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.

Untuk itu, perlu gerakan sosialisasi jika perda ini sudah disahkan agar para petani tidak lagi melakukan alih fungsi lahan. Menurutnya, bercocok tanam padi lebih menguntungkan dari berkebun sawit.

"Hanya dengan waktu 100 hari, petani sudah bisa panen padi dengan keuntungan ratusan juta rupiah untuk satu hektare tanah. Ditambah lagi harga gabah yang mencapai Rp600 per Kg," pungkasnya. (zmi/adv/DPRD)