Penyalahgunaan Visa

Tujuh Warga Jepang Diamankan

Tujuh Warga Jepang Diamankan

SIAK (riaumandiri.co)-Diduga penyalah pengggunaan visa, tujuh orang warga Jepang diamankan di Imigrasi Siak dan menjalani pemeriksaan, Minggu (28/2). Mereka sampai ke wilayah Siak disponsori oleh salah satu perusahaan besar asal Jepang.

Kepala Imigrasi Siak Mulkan Lekat, Minggu (28/2) membenarkan adanya tujuh warga Jepang yang telah menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan visa yang digunakan untuk wisata, namun kedatangan tujuh orang itu untuk bekerja disponsori perusahaan asal Jepang.

"Hasil pemeriksan yang kami lakukan, tidak memenuhi Proju, jadi tidak bisa diproses hukum. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kejari. Karena kesalahan mereka tidak membawa dukumen lengkap, maka terpaksa kita pulangkan ke negara asalnya," terang Mulkan Lekat.

Tujuh warga Jepang itu diamankan saat hendak mengambil uang di ATM BRI yang berada di Mapolres Siak.
 "Kamis lalu kami dapat informasi dari Polres, ada warga Jepang yang visanya dipertanyakan. Kami langsung meluncur menjemput tujuh warga Jepang itu ke Kantor Imigrasi," terang Mulkan Lekat.

Atas dasar dokumen Hak Asasi Manusia (HAM) yang dibawa mereka, maka tujuh orang warga Jepang itu tidak bisa dinyatakan salah. Saat ini mereka terpaksa menginap di salah satu hotel yang ada di Siak dan dalam pengamanan dan pengawalan pihak terkait. "Rencana paling lambat Selasa kita pulangkan," pungkasnya. (lam)