ESDM Serah Terima ke Provinsi 2 Oktober

ESDM Serah Terima  ke Provinsi 2 Oktober

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)-Paling lambat pendataan aset Dinas ESDM Kuansing selesai 31 Maret mendatang dan pada 2 Oktober 2016 akan dilakukan serah terima oleh Pemerintah Kabupaten ke Provinsi Riau.

 Untuk serah terima berita acara pendanaan paling lambat 31 Desember 2016.

"Kita sudah mulai melakukan pendataan aset yang ada, nanti untuk penyerahannya langsung pak Bupati, kita hanya melakukan inventarisasi dalam rangka pengalihan kewenangan termasuk personel yang ada.

 Ya terakhir Desember tahun ini, untuk penyerahan akan dilakukan Oktober," ujar Kepala Dinas ESDM Kuansing, Yuridisman, kepada Haluan Riau, baru-baru ini.

Dalam surat edaran Mendagri tersebut disampaikan paling lambat 31 Maret sudah selesai melakukan inventarisasi aset mulai personil, sarana dan prasarana, pendanaan dan dokumen yang ada.

 Semua dokumen menyangkut masalah perizinan itu akan diserahkan ke Provinsi kita tidak lagi memiliki kewenangan.

"Di 2017 kita tidak boleh lagi mengusulkan anggaran di APBD Kabupaten, karena pada 2017 sudah menjadi kewenangan Provinsi," ujarnya.

Jadi ditegaskannya, untuk masalah pendanaan nanti semuanya sudah Provinsi,"ada kemungkinan PNS kita ditarik. Kalau menurut Permendagri semua PNS juga akan ditarik, sesuai surat edaran mendagri pengalihan kewenangan PNS di ESDM juga akan ditarik ke Provinsi,"katanya.

Untuk mempermudah proses pengalihan urusan, juga telah disiapkan format berita acara serah terima P3D beserta daftar personil yang akan diserahkan.

"Ada namanya P3D sebagai format serah terima personil mulai pendanaan, dan gaji pegawai semua akan jadi kewenangan provinsi, serta sarana dan prasarana, kemudian dokumen masalah perizinan, semua diserahkan ke provinsi tidak lagi menjadi kewenangan kita,"katanya lagi.(rob)