Penarikan Kewenangan

Jangan Berdampak pada Mutu SLTA

Jangan Berdampak pada Mutu SLTA

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Komisi A DPRD Kuansing yang membidangi masalah pendidikan meminta agar penarikan pengelolaan SMA dan SMK ke Pemprov Riau tidak berdampak pada mutu SLTA, termasuk nasib guru dan pegawai.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, usai bertemu Sekretaris Dinas Pendidikan Riau, Kaharudin, Jumat (26/2). "Pasalnya, Juknis peralihan pengelolaan ini belum turun, sehingga berbagai permasalahan belum dapat diclearkan," ujar Musliadi.

Misalnya, nasib tenaga honorer yang selama ini dibiayai oleh kabupaten. "Ini bagaimana nantinya, apakah mereka masih dilanjutkan mengajar atau tidak, karena guru honorer yang diangkat provinsi juga ada, ini perlu ketegasan agar tidak merugikan guru honorer yang selama ini dibiayai APBD Kabupaten namun mengajar di SMA atau SMK, "ujarnya.

Disamping itu ujarnya, keinginan guru untuk bertahan di bawah Pemkab juga perlu dipertegas. "Karena di sejumlah daerah, dana Kesra tinggi, belum tentu mau ke provinsi, seperti di Bengkalis, dana Kesranya satu bulan gaji, ini juga harus dipertegas," ujarnya.

Intinya, sambung Musliadi, DPRD minta Pemprov mempertahankan mutu SMA dan SMK yang selama ini sudah baik dibawah pengelolaa kabupaten.

Masalahnya, jika di bawah Pemprov pengawasan tentu menjadi jauh. "Sedangkan Pemkab saja yang dekat untuk melakukan pembinaan dan
pengawasan, mutu SMA dan SMK kadang sulit untuk ditingkatkan,"ujarnya. Apalagi 1 Oktober mendatang, seluruh aset dan SDM SMA dan SMK harus diserahkan ke provinsi.

" Masalah ini perlu diselesaikan Pemprov agar tidak mengorbankan mutu, guru baik PNS dan Honor," ujarnya. (rob)