untuk Pendidikan Swasta

Kemenag Alokasikan Rp16 M

Kemenag Alokasikan Rp16 M

DUMAI (riaumandiri.co)- Sebanyak 33 sekolah agama swasta Kota Dumai dapat alokasi  Rp16 miliar dari Kementerian Agama. Anggaran tersebut untuk penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan agama.

Kepala Kemenag Dumai Darawi menyebutkan, alokasi dana Rp16 miliar ini bersumber dari total penerimaan daftar isian pengguna anggaran (DIPA) Kemenag Dumai tahun 2016 sebesar Rp25 miliar.

"Untuk pembinaan dan penyelenggaran pendidikan agama di sekolah swasta di bawah naungan Kemenag Dumai dianggarkan sebesar Rp16 miliar dari total DIPA 2016 sebanyak Rp25 miliar," kata Darawi, Jumat (26/2).

Darawi menjelaskan, anggaran pendidikan agama tersebut akan dipergunakan untuk program sertifikasi guru, pembinaan kurikulum pembelajaran, bantuan operasional sekolah dan bantuan siswa miskin.

Kepala Kemenag Dumai juga mengatakan hanya menyediakan anggaran pendidikan agama sekolah swasta, sementara untuk negeri seperti Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah sudah memiliki sumber pembiayaan tersendiri.

"Dana ini juga untuk pembinaan kompetensi para tenaga guru pendidikan agama di enam MI, 18 MTs dan 9 MA swasta," ujarnya.

Sedangkan sisa DIPA Rp9 miliar lagi dipergunakan untuk dana operasional kantor dan pelaksanaan kegiatan sejumlah seksi di Kemenag serta pembinaan kepegawaian dan guru agama, baik muslim maupun non.

Menurutnya, besaran DIPA yang diterima Kemenag Dumai pada 2016 ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, yaitu dari Rp22 miliar menjadi Rp25 miliar.

Selanjutnya, karena DIPA sudah ditetapkan, maka dia meminta seluruh jajaran di Kemenag Dumai agar bekerja melaksanakan kegiatan dan program kerja dan penyerapan anggaran dengan optimal sesuai rencana ditetapkan.(zul)