Terkait Penangkapan Tukang Gerobak Kayu

Komisi A Kumpulkan Data

Komisi A Kumpulkan Data

BAGANSIAPIAPI (HR)- Anggota DPRD Rohil dari Komisi A Abdul Gani mengaku hingga kini pihaknya masih mengumpulkan data untuk selanjutnya menjadi bahan konsultasi dengan pihak Kepolisian. Hal itu dilakukan terkait pengaduan masyarakat yang mengaku menjadi tumbal pengusaha dok.

Hal itu disampaikan Abdul Gani, kemarin. Dikatakan Abdul Gani dalam pengaduannya, sejumlah warga minta bantuan  terkait kerabatnya pengangkut gerobak yang ditangkap polisi belum lama ini. Mereka meminta wakil rakyat tidak tinggal diam karena dalam masalah ini pengadu menilai masyarakat kecil jadi tumbal kasus illegal logging.

Perwakilan masyarakat mengungkapkan, keluarga mereka saat ini ditahan Polres Rokan Hilir saat membawa kayu pakai gerobak, padahal mereka hanya sebagai tukang gerobak saja. Warga mengharapkan dan bermohon kepada DPRD bisa mencari solusi, agar lima orang keluarga mereka yang ditahan tersebut bisa dibebaskan.

Abdul Gani berpendapat, jika masyarakata kecil saja yang selalu jadi tumbal, lebih baik galangan kapal dan gudang-gudang (panglong) yang ada tutup saja, agar tidak lebih banyak lagi masyarakat kecil yang jadi korban.
 
"Kendati demikian kita tak mau berspekulasi dulu, karena semuanya akan terungkap di pengadilan tentang kejadian sebenarnya," ujarnya.

Abdul Gani juga meyakini pihak kepolisian akan menelusuri kasus ini secara mendalam. Karena tidak mungkin seorang tukang gerobak muncul sendiri, tentu ada orang di belakangnya, karena dari pengakuan pihak keluarga, tukang gerobak yang ditangkap tersebut bukan pemilik kayu.

Ditangkap

Sebelumnya, Senin (26/1/15), Satreskrim Polres Rokan Hilir sekira pukul 03.00 WIB di Kecamatan Bangko berhasil menangkap lima laki-laki diduga melakukan tindak pidana kehutanan di lokasi berbeda. Ada di antaranya yang ditangkap di sekitar dok A Tong di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat.***