DPRD Padang

Desak RSUD Uji Kelayakan

Desak RSUD Uji Kelayakan

Padang (riaumandiri.co)- DPRD Kota Padang mendesak RSUD dr Rasidin menguji kelayakan fungsi bangunan pasca ambruknya balok sloof salah satu ruangan rumah sakit pada Jumat (19/2) pukul 15.00 WIB.

Hal ini disampaikan saat kunjungan anggota DPRD Padang yang dimotori Komisi III ke RSUD dr Rasidin di Jalan Air Paku, Sei Sapih di Padang, Rabu (24/2), setelah adanya laporan langsung dari masyarakat setempat.

Kunjungan tersebut, dihadiri Ketua Komisi III Helmi Moesim, Anggota Komisi III yakni Gustin Pramona, Yandri, Amrizal Hadi, Ketua Komisi I Osman Ayub dan Anggota Komisi II Mailinda Rose.

"Dari tinjauan kami memang keruntuhan tidak berimbas pada pelayanan, namun RSUD disarankan tetap melakukan uji kelayakan tersebut," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim.

Amruknya balok sloof serta loteng ruangan di salah satu ruang rawat penyakit dalam, tepatnya ruangan dokter. Balok sloof itu merupakan bagian dari bangunan induk.

Ia menegaskan, uji kelayakan fungsi bangunan itu sangat penting sebagai tindakan antisipasi mewaspadai kondisi bangunan yang telah cukup lama berdiri.

"Di samping itu terdapat pembangunan skala besar yang berada tidak jauh dari ruang penyakit dalam yang menyebabkan getaran terhadap bangunan lain," katanya.

Selain itu, dari kunjungan tersebut DPRD Padang menyatakan banyak hal yang perlu dilakukan pengkajian terhadap RSUD termasuk pembangunan skala besar tersebut yang bersumber dari dana PIP, apalagi direktur utama RSUD sudah berganti.

"Dari kajian-kajian itu nanti akan ditentukan butuh atau tidakny renovasi ataupun kelayakan tiap-tiap bangunan," ujarnya.

Menurutnya, dalam melakukan hal itu, pihak RSUD harus berkoordinasi dengan dinas terkait khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mencarikan solusi terbaik.

Ia berharap pembahasan itu dapat direalisasikan sesegera mungkin termasuk solusi dalam waktu dekat terhadap banjir yang selalu terjadi di RSUD saat curah hujan tinggi.

Sementara Dirut RSUD dr Rasidin, Herlin Sridiani menjelaskan kejadian ambruknya salah satu bangunan tersebut beriringan dengan terbakarnya inseminirator atau mesin pembakaran sampah medis dan daur ulang pada pukul 14.00 WIB.

Ia mengatakan dalam menindaklanjuti hal itu, pihaknya telah mempersiapkan surat dan kelengkapan berkas yang ditujukan ke Dinas PU Padang untuk dapat melakukan cek ulang pada struktur bangunan rumah sakit.

Menurutnya, jika PU menyatakan bangunan-bangunan RSUD ada yang tidak layak tentu tidak akan digunakan karena menyangkut keselamatan orang banyak terutama para pasien.

"Surat itu akan kami sampaikan secepatnya. Di dalamnya termasuk masalah banjir dan kelayakan drainase," ujarnya.
Kepala Bagian Tata Usaha (TU) RSUD dr Rasidin Swesti Fanloni menyampaikan ruangan yang ambruk tersebut kabarnya baru selesai di renovasi pada 2015 termasuk bagian plafonnya sehingga kondisi tersebut akan benar-benar dikaji.

"Nanti tentu akan terlihat penyebab pastinya. Bisa aja renovasi saat itu tidak optimal," katanya. (ant/ivi)