Antisipasi Masuknya Aliran Sesat

Lurah Pasirpengaraian Terapkan BIK

Lurah Pasirpengaraian Terapkan BIK

PASIRPENGARAIAN (riaumandiri.co)-Guna mengantisipasi masuknya aliran sesat di wilahanya, Lurah Pasir Pangaraian, Muklis menerapkan konsep Buku Induk Kependudukan (BIK) untuk mengetahui pergerakan data penduduk yang berdomisili di kelurahan tersebut.

Demikian disampaikan Muklis, Rabu (24/2) di ruang kerjanya. Katanya, pihaknya tetap mewaspadai adanya aliran sesat termasuk Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dan lainnya di kelurahan yang dipimpinnya.

 Untuk itu setiap pendatang terlebih dahulu dimintakan surat pindah darimana asal mereka.

"Saat ini ada warga yang sudah berdomisili di Kelurahan Pasir Pengaraian tetapi tidak mengantongi surat pindah. Kita akan terus memantau perkembangan penduduk di ibu kota, Kabupaten Rohul ini.

 Kita khawatir nanti ada anggota organasasi atau aliran-aliran terlarang masuk ke keluharan kita ini," sebutnya.

Lanjutnya, Kelurahan Pasir Pangaraian, jumlah penduduknya sebanyak 3.844 jiwa atau 804 Kepala Keluarga (KK). Untuk Buku Induk Kependudukan itu nanti akan dibagi pada enam kepala lingkungan.

Sambungnya, nanti dalam waktu dekat buku akan di-launching dengan mengundang masyarakat.

 "Kemudian kita berikan itu kepada yang berkaitan langsung dengan kita seperti Kapolsek Rambah, Camat Rambah, Puskesmas Rambah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan  Desa (BPMPD), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) dan lainnya," terang Mukhlis.

Tambahnya, ini murni tujuannya untuk menciptakan suasana di tengah-tengah masyarakat Kelurahan Pasir Pangaraian, bisa aman dan kondusif.

"Harapan kita kegiatan ini berjalan dengan sukses, bahkan kita juga nanti akan membuat sejarah singkat kelurahan pada buku induk kependudukan tersebut," tutupnya.(adv/humas)