Belum Ada Juklak dan Juknis Kartu Identitas Anak

Belum Ada Juklak dan Juknis Kartu Identitas Anak

Tanjungpinang (riaumandiri.co)- Kartu Identitas Anak  yang diprogramkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada 2016 ini, membingungkan pemerintah daerah karena petunjuk teknis dan pelaksanaannya belum diketahui pasti oleh pemda sementara program tersebut sudah lebih dulu digaungkan ke publik.

"Juklak dan juknis saja belum ada dari Pemerintah Pusat, bahkan blanko saja belum dikirim. Macam mana kita mau buat identitas," kata Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Rabu (23/2).

Lis mengaku bingung terhadap program Pemerintah Pusat tersebut, karena  wacana KIA sudah lebih dulu dilempar ke publik, sedangkan proses sosialisasi dari program itu baru akan dilaksanakan Pemerintah Pusat.

"Harusnya dirakorkan dulu, dan daerah diberikan blankonya. Sekarang, semua daerah ngeblank," tegasnya.
Sebenarnya, Lis mengakui program tersebut sangat baik untuk mengefisiensi identitas anak, sehingga mempermudah urusan administrasi anak bila ingin masuk sekolah atau urusan lainnya.

Bahkan ia sendiri mengatakan, Tanjungpinang masuk sebagai salah satu kota percontohan program tersebut.  Namun, perihal tersebut diakuinya hanya sebatas lembaran, tanpa didukung oleh teknis penunjang program.

"Perubahan itu harusnya melalui tahapan, kalau memang ada pelaksanaannya, tentu ada estimasi. Sekarang ketika wacana itu sudah dilempar ke publik, kami tak tau juklaknya juknisnya seperti apa," papar Lis.

Hal ini sambungnya, sama saja dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Karena, daerah masih bingung, meraba-raba perihal MEA tersebut.(ant/ivi)