Wabup: SKPD Laksanakan Tugas Sesuai Tupoksi

Wabup: SKPD Laksanakan Tugas Sesuai Tupoksi

SELATPANJANG (riaumandiri.co)-Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Said Hasyim menegaskan komitmennya untuk menjalankan Visi dan Misi yang telah ditetapkan saat Pilkada lalu.

Visi dan Misi yang notabene merupakan aspirasi dari masyarakat itu harus tergambar dalam program SKPD dan dilaksanakan dengan baik.

Sehingga jika ada masyarakat yang kurang puas menurutnya, ketidakpuasan itu akibat kinerja para birokrat. Dan masyarakat pasti mendukung apabila kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.

"Saya tegaskan apa yang kita buat nanti tidak ada di luar kebutuhan masyarakat. Jika nanti ada penolakan dari masyarakat berarti program tersebut kurang tepat sasaran,"ujar Wakil Bupati H Said Hasyim saat memimpin apel pagi, dalam mengawali tugasnya di Kepulauan Meranti, Senin lalu.

Dijelaskannya, sebagai Bupati dan Wakil Bupati yang dipilih lebih dari setengah jumlah penduduk Meranti itu, hanya sebagai pengambil kebijakan tertinggi.

Sementara ujung tombak pelaksana pembangunan dan pelayanan publik adalah birokrat yang melakukan tugas mulai dari merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan mengawasi, serta melayani semua yang kebutuhan masyarakat.

Untuk itu ia meminta jajaran birokrat agar melaksanakan tugasnya sesuai Tupoksi masing-masing.
"Kami tak mungkin dapat melaksanakannya tanpa didukung seluruh pegawai negeri yang ada. Dan yang tak kalah pentingnya adalah  dukungan dari seluruh masyarakat. Sebab tanpa dukungan dari seluruh masyarakat maka semua yang kita programkan pasti akan gagal," jelasnya.         
      
Ia berkeyakinan dan percaya seratus persen semua pegawai negeri di Meranti mampu melaksanakan dan memahami Tupoksinya masing-masing. Serta mensinergikan dengan Visi- Misi bupati terpilih, dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Mulai dari pusat, hingga ke provinsi serta aturan lain yang mengikatnya. Agar tidak salah arah ia menghimbau setiap pegawai harus mengetahui aturan-aturan itu dan terus mengupdate informasi yang berkembang.           
          
"Kita wajib belajar terus karena peraturan sifatnya dinamis. Berubah sesuai kebutuhan dan perjalanan waktu. Untuk itu pegawai negeri harus mampu mengikuti perkembangan, sehingga tidak ketinggalan zaman,”ujar dia.***