Terkait Kasus Mobile 8

MS Hidayat Diperiksa Kejagung

MS Hidayat Diperiksa Kejagung

JAKARTA (riaumandiri.co)- Mantan Menteri Perindustrian MS Hidayat diperiksa Kejagung terkait kasus mobile 8. Pemeriksaan ini terkait posisi MS Hidayat yang pernah menjadi komisaris."Iya kita periksa tadi selesai jam 4.

 Ada sekitar 14 pertanyaan selaku komisaris," jelas Jampidsus Arminsyah di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (23/2).
MS Hidayat, lanjut Arminsyah, diperiksa karena kasus restitusi pajak Mobile 8 itu terjadi saat dia menjadi Komisaris.

"Yang kita tanya perannya apa, siapa saja yang berperan di situ," imbuh dia.
"Dia hanya dimintai keterangan berkaitan dengan restitusi ini. Peran dia apa komisaris, yaitu sesuai dengan tugas dia," tambah Arminsyah lagi.

Arminsyah menyampaikan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memanggil komisaris serta pimpinan mobile 8.

"Kita melihat ada dasar restitusi yang tidak sesuai dan kita sudah minta 2 ahli yang mengatakan berdasarkan fakta yang kita punya. Ahli mengatakan itu korupsi bukan pidana pajak. Karena restitusi itu kan uang sudah di kantong negara diambil lagi," tutupnya.(dtc/ara)