DPRD Paripurna Penyampaian Pandangan Umum terhadap 20 Ranperda

DPRD Paripurna Penyampaian Pandangan Umum terhadap 20 Ranperda

BAGANSIAPIAPI (riaumandiri.co)-Sebanyak 28 dari 45 anggota DPRD Rohil menggelar Rapat  Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 20 Ranperda yang diajukan Pemkab Rohil. Sidang Penting tersebut  dipimpin Wakil Ketua DPRD Syarifudin, didampingi Nasrudin Hasan selaku Ketua dan Abdul Kosim, Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra di lgedung DPRD Rohil, Selasa (23/2).

"Pemerintah Rohil beberapa waktu lalu sudah menyampaikan Ranperda kepada DPRD, di antaranya  tentang Penyelengaraan Kepariwisataan, Penyelenggaraan Warnet, Pengelolaa Persampahan, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu, serta Penyertaan Modal pada Bank Riau Kepri dan Penyertaan Modal BUMD Rohil.

Selanjutnya sambung Politisi PKB ini, Ranperda tentang  Penyelengaraan Pendidikan, SOTK Sekretariat Daerah, SOTK Dishub Kominfo, SOTK Badan Pengelola Keangan dan Aset Daerah, SOTK Bapemas, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menegah, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta  Pembentukan Kecamatan Bangko Raya.

Selain itu kata Syafruddin RPJMD 2026, perubahan Perda 21 tentang Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan Ranperda 20 tahun 2012 tentang RPJMD 2011 -  2016, Perubahan Perda 21 tahun  2011 tentang Retribusi Pelayaan Pasar, Perubahan Perda 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Perubahan Perda Retribusi Pemeriksaan Alat Damkar.

"Proses pembahasan telah memasuki masa pembicaraan tingkat pertama, dimana setiap Fraksi yang telah membahas secara internal akan sampaikan pandangan umum,".tandas Syafruddin memaparkan.

Sedangkan dari pihak Pemkab Rohil yang dihadiri Wabup Erianda, Plt Sekdakab, Surya Arfan dan para kepala dinas, kantor, badan, bagian se lingkungan Pemkab Rohil, seperti biasanya dengan serius mendengarkan Pemaparan yang disampaikan fraksi untuk selanjutnya dapat disetujui sebagai Perda.(zmi)