Hindari PHK

Pemkab Diminta Bangun BLK dan Benahi Sistem Perizinan

Pemkab Diminta Bangun BLK dan Benahi Sistem Perizinan

BAGANSIAPIAPI (riaumandiri.co)-Untuk menghindari terjadinya pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) diminta untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK) dan membenahi sistem perizinan yang ada di instansi Badan Penanaman Modal dan Perizinan Pelayanan Terpadu (BOMP2T) Rohil.

Demikian dikatakan Anggota DPRD Rohil, Afrizal, Senin (22/2) di Bagansiapiapi. "Kemarin sudah kita data hampir 1.500 orang karyawan sub kontraktor di PT Chevron yang akan di PHK. Setengah persennya dari karyawan itu merupakan warga Rokan Hilir," ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan pembangunan BLK sebagai sarana untuk melatih agar bisa menjadi tenaga yang terampil.

"Bayangkan saja, setiap tahunnya anak yang lulus sekolah jumlahnya cukup besar, kalau tidak ada pekerjaan secara otomatis anak itu akan berbuat berbuat kriminal dan lain sebagainya," tuturnya.

Untuk mengatasi hal tersebut menurutnya seluruh anak yang telah lulus sekolah harus dibekali dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan dasar. "Agar mereka berkualitas untuk bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah maupun dari luar negeri karena kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean," harapnya.

Masalah lain tak kalah pentingnya yakni membenahi sistem perizinan yang ada di Badan Penanaman Modal dan Perizinan Pelayanan Terpadu (BOMP2T) Rohil. Ia meminta agar biaya perizinan harus jelas dan transparan untuk menghindari terjadinya pungutan liar yang akan merugikan pengusaha.

"Kita tidak ingin beredar istilah adanya pungli di Rohil. Makanya seluruh biaya perizinan di instansi yang ada harus ditempel di papan pengumuman masing- masing instansi agar tidak ada pihak yang dirugikan," pungkasnya.(hrc/hen)