Sindikat Upal Dibongkar Karena Ketahuan Bayar PSK

Sindikat Upal Dibongkar Karena Ketahuan Bayar PSK

Dumai (riaumandiri.co)-Aparat Kepolisian Dumai Timur mengungkap peredaran uang palsu  dengan menangkap empat orang warga diduga tergabung dalam sindikat.  

Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari dua pengunjung lokalisasi terselubung ampang-ampang yang berada di Kecamatan Dumai Timur membayar wanita Pekerja Seks Komersial  dengan menggunakan uang palsu atau upal.

 "Ya, awalnya ada laporan dari seorang penghuni di Ampang-ampang mengaku sering dibayar oleh tersangka dengan menggunakan uang palsu. Setelah kita kembangkan, pada Minggu (21/2) siang kemarin, polisi berhasil menangkap dua orang tersangka yang berinisial CN (29) dan RA (25)," kata Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zamrah SIK, Senin (22/2).

Setelah berhasil menangkap dua orang tersangka, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim terus melakukan pengembangan. Karena diakui tersangka CN dia masih menyimpan uang palsu tersebut sekitar lebih kurang satu juta di kediamannya.

"Kita melakukan pengembangan dengan membawa tersangka CN ke kediamannya yang berada di Jalan Parit Keling, Kecamatan Sungai Sembilan. Karena dia mengaku masih menyimpan uang palsu tersebut di rumahnya," jelasnya.

 Lanjutnya, tak berapa lama saat penangkapan dua tersangka, polisi kembali berhasil menemukan seorang pria paruh baya berinisial EM (57) yang mengaku adalah sebagai bapak angkat dari tersangka CN. Penggeledahan disaksikan langsung oleh tersangkaEM.

Setengah jam berlangsung penggeledahan, tiba-tiba pria paruh baya tersebut mengatakan, kepada petugas bahwa di sini (rumah, red), bukan tempat tinggal CN.

Merasa dikelabui oleh CN, polisi bergegas keluar dan menuju ke kediaman tersangka, tiba di kediaman tersangka petugas mendapati istri tersanka CN berinisial II (28) telah membakar uang palsu tersebut yang diketahui jumlahnya sekitar 1 juta rupiah.

"Tiga orang tersangka akhirnya mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari EM, lalu kita kembali ke kediaman EM dan mengamankannya," ungkapnya.

Pengakuan singkat EM, ia mendapatkan uang palsu tersebut, dari seseorang asal Jakarta yang tidak diketahui namanya dan dengan modal Rp30 juta. EM mendapatkan uang palsu sebanyak Rp90 juta uang palsu. Untuk saat ini petugas masih melakukan pengembangan kasus.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan saat ini sebesar Rp.900.000 dari tangan tersangka RA dan CN, kita juga mengamankan bapak angkat tersangka EM yang kita duga sebagai otak tersangka," ujarnya.

Selanjutnya, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga sebagai bendahara dan perantara sindikat jaringan pengedar uang palsu tersebut.  ***