Ops Cipkon tak Temukan Pelanggaran Hukum

Ops Cipkon tak Temukan Pelanggaran Hukum

PASIRPENGARAIAN (riaumandiri.co)-Pelaksanaan Ops Cipta Kondisi (Cipkon) jajaran Polres Rohul Sabtu (20/2) malam tidak ditemukan pelanggaran hukum dan terlaksana dengan aman dan Kondusif.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum melalui Paur Humasnya Ipda Efendi Lupino mengatakan sebelum dilaksanakan Ops Cipta Kondisi (Cipkon) diawali gelar apel pukul 21.00 di halaman Mapolres.

Sedangkan pelaksanaan kegiatan operasi dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Dasril, IPDA Syahroni, bersama 25 orang personel anggota dari berbagai satuan Polres Rohul.

Cipkon juga dilaksanakan di seluruh Polsek se-Rokan Hulu dipimpin Kapolsek masing-masing.

"Kegiatan Cipkon ini, dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dari berbagai tindak pidana yang kian marak," tulis Paur Humas Polres Rohul melalui pres rilisnya, Minggu (21/2).

Dijelaskannya, dari hasil kegiatan Cipkon di Polres Rohul dan Polsek jajaran, untuk narkoba nihil, miras nihil, Handak nihil, sajam nihil, senpi nihil. Tilang 5 lembar, teguran 24.(yus)