Silaturahim Ketua Majelis Syuro PKS dengan Tokoh Riau

PKS Tegaskan Tolak Revisi UU KPK

PKS Tegaskan Tolak Revisi UU KPK

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Ketua Majelis Syuro PKS Habib DR H Salim Segaf Al Jufri menegaskan PKS  menolak revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi . Pasalnya pasal-pasal yang direvisi akan semakin melemahkanKPK sebagai lembaga anti rasuah di Indonesia.

Kemudian, permasalahan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) jelas bertentangan dengan empat pilar kebangsaan, salah satu pancasila sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang menegaskan tidak ada satu agama dalam NKRI membenarkan keberadaan LGBT.

PKS Tegaskan
Hal itu dua poin diantaranya yang dibahas dalam Silaturahim Tokoh Riau bersama Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri dengan tema 'Bersinergi untuk Bangsa', Sabtu (20/2) di Hotel Mutiara Merdeka.
Acara Silaturahim Tokoh Riau bersama Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Al Jufri berjalan lancar, semua tokoh yang hadir turut menyumbangkan pikiran dan menyampaikan pertanyaan membahas berbagai persoalan negara saat ini.

Hadir Ketua DPP Bidang Kaderisasi, Amang Syafruddin dan Kketua DPP PKS wilda Sumbagut, Hermanto dari DPP PKS.Dari organisasi masyarakat, hadir dari Front Pembela Islam (FPI), PW Muhammadiyah Riau, HTI, Jamaah Tabligh, PWI dan Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Riau.

Dari tokoh masyarakat, hadir mantan Gubernur Riau, Saleh Djasit, Wan Abubakar, Mantan Walikota Pekanbaru Herman Abdullah, walikota Pekanbaru,Firdaus, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, tokoh perempuan, akademisi dan tokoh budaya pemuda dan lainnya.

Salim Segaf Al Jufri menegaskan PKS menolak adanya revisi UU KPK menjawab pertanyaan Syafrinaldi Dekan Fakultas Hukum UIR tentang sikap PKS dari Dewan Syuro PKS tentang rencana revisi UU KPK yang menjadi persoalan hangat saat ini.

"Sikap PKS  jelas tetap menolak revisi UU KPK, sebab kalau terjadi revisi akan terjadi pelemahan dan merupakan ending lembaga KPK," ungkap Salim.

Menurutnya, lembaga KPK seharusnya semakin diperkuat bukan malah diperlemah dengan adanya revisi UU KPK."Kita ingin lembaga ini semakin kuat memerangi korupsi ini dan sikap PKS  jelas kita tidak setuju revisi UU KPK," tegasnya lagi.

Kemudian, tekait persoalan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan transgender) yang dipertanyakan.Salim menegaskan, LGBT bertentangan dengan empat pilat kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ikha dan NKRI.  Dari pancasila saja LGBT itu sudah melanggar.

"Jadi, LGBT itu jelas bertentangan dengan pancasila. Tidak ada satu agama agamapun yang membolehkan LGBT itu," tegas Salim.

Mantan Menteri Sosial RI ini menjelaskan, jika LGBT itu dikaitkan keberadaannya dengan hak asasi manusia juga jelas bertentangan dengan aturan dan dasar negara Indonesia.

"Jadi kalau bicara hak asasi manusia, demokrasi. Kita harus melihat itu harus melihat itu demokrasi siapa dan ham siapa. Empat pilar yang negeri yang sama kita cintai itu yang harus dilihat bukan keinginan kelompok-kelompok atau pribadi tertentu. Dari segi konstitusi negara dan agama jelas sudah melanggar," tegasnya lagi.

Dalam prolognya, Salim menyampaikan, pentingnya menghimpun semua kekuatan anak bangsa. Ia mengibaratkan dengan satu tubuh, dimana satu dengan yang lainnya saling melengkapi."Kenapa muncul kekuatan, karena kita menyatu. Jika ormas jalan sendiri, partai jalan sendiri, tokoh maayarakat jalan sendiri, tidak ada kekuatan di situ," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPW PKS Riau, Hendry Munief dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran tokoh-tokoh masyarakat Riau. Ia berharap, dengan pertemuan ini kedepan akan terbangun semangat kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan bangsa.(rud)