Imigran Bangladesh dan iran

Dititip di Imigrasi

Dititip di Imigrasi

DUMAI (riaumandiri.co) - Guna kelancaran proses hukum, sebanyak 74 imgigran asal Bangladesh dan Iran yang diamankan Polres Dumai, dititip di Kantor Imigrasi setempat.

Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Herfio Zaki menyebutkan pihak kepolisian masih belum memastikan proses kedatangan para WNA ini hingga berada di Kota Dumai. Namun sesuai paspor dan tiket pesawat, mereka sempat berada di Bandara Soekarno Hatta.

Selain itu, polisi juga menyelidiki siapa yang mengontrak rumah tersebut. Pengakuan pemilik rumah, ia tidak tahu asal para WNA. Sebab supir yang mengangkut mereka cuma menitipkan di dua unit rumah kontrakan tersebut.

"Keterangan awal, sudah tiga kali WNA tersebut dititipkan di rumah kontrakan itu," ujarnya, akhir pekan lalu.

Zaki juga mengakui para WNA asal Bangladesh ini diperlakukan tidak layak. Apalagi ada kemungkinan selain ditelantarkan, ada beberapa dari mereka yang dipukuli. Namun polisi masih menggali keterangan dari para WNA yang mengaku tak kunjung diberangkatkan kembali ke Bangladesh.

"Agar proses berjalan lancar, para WNA asal Bangladesh dan Iran akan dititipkan di Kantor Imigrasi Kota Dumai," sebutnya.

Diwartakan, Kepolisian Resor (Polres) Dumai berhasil mengamankan 74 imigran gelap. Dari 74 yang diamankan, 71 imigran berasal dari Bangladesh dan 3 imigran dari Iran. Diamankannya imigran tersebut, berawal dari pengaduan salah seorang imigran ke Mapolres Bengkalis.

Mereka disekap 15 hari dan dipukuli oleh pemilik penampungan imigran ilegal. Salah seorang berhasil melarikan diri dari penampungan, karena rumah tersebut tidak terkunci. Ahirnya salah seorang dari mereka bisa melarikan diri dan melaporkan ke polisi.

Para imigran tidak bisa masuk ke Malaysia dan tertahan di Dumai. Pada Jumat (19/2) sekitar pukul 04.0 WIB imigran membuat laporan ke Mapolres Dumai. Penampungan yang terletak di Jalan Dharma Bakti, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau, langsung digrebek tim opsnal Polres Dumai.(zul)