Kasus Karlahut Di Pelalawan

Proses Penyidikan Terus Berlanjut

Proses Penyidikan Terus Berlanjut

PANGKALAN KERINCI (riaumandiri.co)-Polda Riau, terus melakukan proses penyidikan terhadap sejumlah kasus kejahatan koorporasi yang terjadi sekitar bulan Agustus hingga November 2015 lalu.

"Belum ada satupun kasus yang di-SP3-kan. Yang penting prosesnya jalan terus," jelas Kapolda Riau, Brigjen Pol DB Hermawan, usai penandatanganan MoU melawan Kebakaran Lahan dan Hutan 2016, di Pangkalan Kerinci, Jumat (19/2).

Kapolda menegaskan, tidak ada satupun peristiwa kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di Provinsi Riau, karena faktor alam. Semua terjadi akibat ulah manusia."Kelanjutan proses hukum terus berjalan. Proses penyidikan tidak sederhana, butuh waktu," katanya.

Menurut Kapolda, kelanjutan proses hukum terhadap sejumlah perusahaan pembakar lahan terus berjalan. "Kasus karlahut tidak hanya di Riau saja, ahlinya juga itu-itu saja. Kita bersabar, yang penting proses tetap berjalan," ujarnya.***