Gelar Razia Gabungan

Dinsos Jaring Belasan Gepeng

Dinsos Jaring Belasan Gepeng

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)- Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir mengamankan 18 gelandangan dan pengemis yang selama ini membuat resah warga Tembilahan dari hasil razia gabungan.

"Kami (Dinas Sosial, red) bersama Satpol PP dan Polres telah menertibkan para gepeng yang ada di Tembilahan. Ada sebanyak 18 orang yang terjaring," ungkap Kepala Dinas Sosial melalui Kasubag Perencana Junaidi, Kamis (18/2).

Dijelaskannya, dari hasil pendataan identitas para gepeng yang terjaring oleh tim gabungan, kebanyakan para gepeng tersebut berasal dari luar kabupaten Inhil.

 "Seperti dari Sumbar, Taluk Kuantan, Pekanbaru dan sebagian orang Tembilahan asli," sebutnya. Ia mengatakan, 18 gepeng tersebut setelah diamankan dibawa ke Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) yang berada di Jalan SKB Tembilahan.

"Karena belum memiliki rumah singgah, kami melakukan koordinasi dengan Disperindag untuk meminjam BLKI untuk sementara, tapi saat ini para gepeng yang berasal dari luar Inhil telah dipulangkan ke kampungnya masing-masing," sebutnya.

Di samping itu, ia mengungkapkan, 18 gepeng tersebut telah melakukan perjanjian di atas materai 6000 perihal tak lagi meminta-minta. "Jika mereka mengulangi lagi, sanksi hukum yang mereka terima, yakni ancaman kurungan selama 6 bulan dan atau denda Rp50 juta," pungkasnya. (dan)