Gara-gara Curi Helm

Pemabuk Diringkus Polisi

Pemabuk Diringkus Polisi

RENGAT (riaumandiri.co)-Ulah mencuri helm milik temannya, seorang pemabuk FR (23), warga Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gansal, harus berurusan dengan polisi dan meringkuk dibalik jeruji besi. Tersangka kasus pencurian ini ditangkap unit Reskrim Polsek Batang Gansal,  dalam keadaan mabuk berat.

Informasi yang dirangkum, pukul 23.00 WIB, tersangka datang kerumah temannya YN (37), di Simpang Korindo, Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, untuk minum tuak. Karena sudah lama berteman dan kenal, korban membiarkan saja tersangka minum tuak di rumahnya hingga larut malam.

Kemudian Minggu dinihari sekitar pukul 00.30 WIB, tanpa sepengetahuan dan pamit pada korban, tersangka pergi meninggalkan rumah korban. Saat itu, korban tak lagi melihat helm merek DYR warna merah miliknya yang di simpang dapur rumah itu.

Korban merasa jengkel dan langsung menghubungi personel Polsek Batang Gansal melaporkan kejadian yang dialaminya.

Saat itu juga, sejumlah personel Polsek Batang Gansal menyisir ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) di wilayah Batang Gansal dan sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di Desa Seberida. Saat itu tersangka mengendarai sepeda motor dan membawa helm milik korban.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Suryasantoso, Rabu (17/2) membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan, saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Batang Gansal.

Menurut cacatan kepolisian, tersangka merupakan resedivis tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) pada tahun 2012 di Desa Belimbing. (rez)